Ikrar santri adalah pernyataan komitmen yang diucapkan oleh para santri sebagai bentuk janji dan tekad dalam menjalankan kewajiban mereka sebagai pelajar agama dan penerus tradisi Islam. Ikrar ini tidak hanya menjadi sebuah formalitas dalam kehidupan santri, tetapi juga mengandung makna mendalam tentang tanggung jawab dan dedikasi seorang santri terhadap ilmu, agama, dan bangsa.
Ikrar santri berisi pernyataan yang menekankan tiga hal utama: ketaatan kepada guru, komitmen terhadap ilmu, dan kesetiaan kepada agama dan bangsa. Dengan ikrar ini, para santri diingatkan akan tugas mereka sebagai pencari ilmu yang harus menghormati guru, mengamalkan ilmu yang diperoleh, serta mengabdikan diri kepada masyarakat.
Santri di Indonesia, khususnya yang belajar di pesantren, diajarkan tentang pentingnya keikhlasan dan kesungguhan dalam belajar. Melalui ikrar ini, santri meneguhkan niat mereka untuk terus berjuang menuntut ilmu demi kemajuan agama dan bangsa. Ikrar ini juga menanamkan rasa tanggung jawab yang besar pada diri santri untuk menjaga moralitas, etika, serta memperkuat persatuan umat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikrar Santri
Peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober. Seperti biasa, pembacaan ikrar santri akan menjadi bagian dari acara puncak yang rencananya akan diselenggarakan di Jakarta. Dilansir dari NU Online, berikut isi teks ikrar santri.
Bismillahirrahmanirrahim,
Asyhadu allaa Ilaaha Illallah,
Wasyhadu anna Muhammadar Rasulullah,
Kami Santri NKRI Berikrar:
1. Berpegangan teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama`ah;
2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila; berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;
3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia;
4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;
5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur