Hari Santri Nasional 2023 Jatuh Pada Tanggal 22 Oktober, Begini Sejarahnya

Hari Santri Nasional 2023 Jatuh Pada Tanggal 22 Oktober, Begini Sejarahnya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 05 Okt 2023 11:45 WIB
Hari Santri Nasional
Ilustrasi Hari Santri Nasional (Foto: Herianto Batubara)
Jakarta -

Hari Santri 2023 jatuh pada tanggal 22 Oktober. Perayaan hari besar ini diperingati pada setiap tahunnya dan tak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Umumnya, peringatan Hari Santri disemarakkan dengan berbagai kegiatan dengan tema yang beragam. Kementerian Agama (Kemenag) bertugas mengusung tema dan memeriahkan perayaannya.

Mengutip NU Online pada Kamis (5/10/2023), Hari Santri Nasional diperingati untuk mengenang dan meneladani kaum santri yang turut berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia. Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2022 lalu, launching peringatan Hari Santri digelar di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid. Acara dimeriahkan dengan pentas musik dan sholawat yang dibawakan oleh beberapa penyanyi.

Selain itu, tema dari Hari Santri Nasional 2022 ialah "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan". Menag Yaqut pada laman Kemenag menyebut tema itu mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

Adapun, menurut penelusuran detikHikmah terkait tema dan logo Hari Santri Nasional 2023 belum ada informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama.

Sejarah Hari Santri Nasional 2023

Mengacu pada sumber yang sama, sejarah Hari Santri Nasional 2023 yang ditetapkan sejak tahun 2015 dilatarbelakangi oleh peristiwa bersejarah yang terjadi jauh sebelumnya. Penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa pahlawan nasional KH Hasyim Asy'ari yang membacakan seruan berperang (jihad) kepada masyarakat Indonesia pada 22 Oktober 1945.

Dalam seruan itu, KH Hasyim Asy'ari mengajak dan memerintahkan seluruh kaum muslimin Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Pada waktu itu, tentara Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II berusaha mengambil tanah jajahan Jepang.

Dengan demikian, penetapan Hari Santri Nasional 2023 pada 22 Oktober bermaksud untuk mengingatkan kaum muslimin dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari. Dalam peristiwa yang terjadi pada 1945 itu, KH Hasyim Asy'ari menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk sama-sama berjuang melawan pasukan kolonial yang hendak merusak keutuhan NKRI.

Mulanya, penetapan Hari Santri Nasional diusulkan oleh ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur tahun 2014. Kala itu, Joko Widodo yang berkunjung sebagai calon presiden menandatangani kesepakatan untuk menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri.

PBNU lalu mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Penetapan ini merujuk pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945.

Penetapan Hari Santri Nasional didasari atas beberapa pertimbangan, antara lain:

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren dianggap memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengisi kemerdekaan.

Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Demikian informasi mengenai Hari Santri Nasional 2023 beserta sejarah di balik penetapannya. Semoga bermanfaat!




(aeb/erd)

Hide Ads