Usai Dipolisikan, Pihak Umrah Backpacker Langsung Minta Maaf

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 04 Okt 2023 16:15 WIB
Foto: dok. Media Center Haji
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) telah mempolisikan salah satu pihak yang menyelenggarakan umrah backpacker. Setelah tahu mereka dilaporkan, pihak tersebut langsung meminta maaf.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin. Ia mengatakan pihak yang dilaporkannya tersebut ingin berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Iya kami telah melakukan hal tersebut dan tadi barusqn kami dapat laporan ternyata yang bersangkutan minta maaf karena tidak memahami peraturan perundang-undangan," kata Nur Arifin kepada detikcom, Rabu (4/10/2023).

"Maka dari itu sedang disiapkan mediasi karena mereka minta agar tidak ada tindakan kepolisian dulu. Tadi kepolisian juga menghubungi kami 'ini harus segera kami tindak lanjuti atau bagaimana'?," sambungnya.

Arifin tidak menjelaskan secara gamblang siapa pihak umrah backpacker yang dilaporkannya. Tapi yang jelas, mereka akan menjalani mediasi dalam waktu dekat.

"Karena yang bersangkutan audah minta maaf maka kami segera melakukan mediasi dulu supaya tidak menjadi kasus hukum. Karena kalau sudah ditindaklanjuti di kepolisian, nanti yang diproses secara hukum bisa diproses secara undang-undang," tutur Nur Arifin.

Sebelumnya, Kemenag melaporkan salah satu pihak umrah backpacker ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masuk pada tanggal 12 September 2023.

Kemenag menilai, umrah backpacker tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang ada di Indonesia. Layanan ini tidak berizin dan melanggar prosedur.



Simak Video "Video: Menteri Haji Gandeng Kejagung soal Pemindahan Aset dari Kemenag"

(hnh/erd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork