Apakah Ada Perbedaan Sholat Fajar dan Qobliyah Subuh?

Apakah Ada Perbedaan Sholat Fajar dan Qobliyah Subuh?

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Rabu, 27 Sep 2023 20:45 WIB
Shot of a Muslim young man worshiping in a mosque.
Ilustrasi shola fajar atau qobliyah Subuh. (Foto: Getty Images/CiydemImages)
Jakarta -

Sholat fajar dan sholat qobliyah Subuh adalah kedua sholat sunnah yang mungkin tidak asing di kalangan muslim. Namun, sebagian muslim mungkin pula masih ada yang menganggap kedua sholat ini adalah sholat yang berbeda.

Lantas, benarkah ada perbedaan di antara sholat fajar dan qobliyah Subuh?

Dikutip dari Ali Musthafa Siregar, dkk dalam buku Fikih Salat Sunah, sholat fajar adalah sholat qobliyah Subuh itu sendiri. Artinya, tidak ada perbedaan di antara keduanya karena sama-sama merupakan sholat sunah yang dilakukan sebelum mengerjakan sholat Subuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sholat sunah fajar adalah sholat sunah qobliyah Subuh, tidak ada perbedaan, melainkan nama saja yang berbeda," demikian keterangan dari buku tersebut.

Penyebutan sholat fajar yang merujuk pada sholat qobliyah Subuh juga dijelaskan dalam Kitab I'aanah ath-Thoolibiin Juz 1. Selain itu, sholat qobliyah Subuh kerap disebut sebagai sunah Subuh, sunah barod, sunah wustho, dan sunah ghodat.

ADVERTISEMENT

Abu al-Hasan al-Mubarakfuri dalam Mir'ah al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih juga menyebutkan, sholat fajar adalah istilah lain untuk menyebut sholat qobliyah Subuh. Ia berkata:

وله (ركعتا الفجر) أي سنة الفجر هي المشهورة بهذا الاسم

Artinya: "Makus dari perkataan 'dua rakaat shalat fajar' (dalam hadits) adalah sholat sunnah (qobliyah) Subuh. Penyebutannya memang masyhur dengan nama ini."

Senada dengan itu, Ustaz Mahmud Asy-Syafrowi dalam bukunya yang berjudul Shalat-Shalat Sunah Penarik Rezeki berpendapat, sholat sunah fajar atau sholat qobliyah Subuh adalah sholat sunah rawatib yang pelaksanaannya mendampingi sholat fardhu.

Sholat sunnah ini dikerjakan ketika memasuki waktu Subuh atau ketika terbitnya fajar, sebelum seseorang melaksanakan sholat Subuh. Kira-kira dilakukan di antara azan dan iqomah.

Anjuran Sholat Fajar atau Qobliyah Subuh

Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakan sholat sunah di samping mengerjakan sholat wajib. Sholat sunah yang tidak pernah beliau tinggalkan disebut dengan sholat sunah rawatib muakkad, sebagaimana dijelaskan dalam buku Sunah-Sunah Kecil Berpahala Besar yang ditulis oleh Muhammad Safrodin.

Salah satu sholat sunah muakkad yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW adalah sholat fajar atau sholat qobliyah Subuh.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الغَدَاةِ

Artinya: "Dari Aisyah RA bahwa Nabi SAW tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum sholat Zuhur dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Bukhari)

Sholat sunnah ini ditekankan lagi pengerjaannya oleh Rasulullah SAW dalam satu sabdanya. Berikut bunyi haditsnya,

وَ عَنْهَا قَالَتْ: لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ

Artinya: "Dan, darinya (Aisyah) pula, 'Tidak ada Nabi SAW itu memperhatikan sholat-sholat sunah lebih dari dua rakaat Fajar."" (HR Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad SAW selalu mengerjakan sholat qobliyah Subuh karena keutamaannya yang sangat besar, yaitu lebih baik daripada dunia seisinya. Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

Artinya: "Dari Aisyah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, 'Dua rakaat fajar (qobliyah Subuh) itu lebih baik daripada dunia seisinya.'" (HR Muslim)

Riwayat lainnya juga menyebutkan hal serupa,

لا يُحَافَظُ عَلَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ الاّ اوَّابٌ

Artinya: "Hanya orang yang banyak tobatlah yang memelihara dua rakaat sholat sunah fajar (qobliyah Subuh)." (HR Baihaqi)




(rah/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads