Benarkah Haram Membungkukkan Tubuh saat Beri Salam?

Benarkah Haram Membungkukkan Tubuh saat Beri Salam?

Rahma Harbani - detikHikmah
Kamis, 07 Sep 2023 13:15 WIB
Executive Vice President, Global Marketing and Sales Nissan Motor Co Daniele Schillaci membungkuk di Nissan Tokyo Motor Show
Ilustrasi membungkukkan badan. (Foto: Nissan)
Jakarta -

Membungkukkan tubuh biasanya dilakukan untuk memberi tanda penghormatan atau salam pada orang lain. Apakah benar dalam Islam melarang hal tersebut?

Dikutip dari Imam al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin 5, bila merujuk pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, hukum membungkuk saat memberi salam tersebut adalah haram. Berikut bunyi hadits yang ditakhrij oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah,

قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ الله، أَحَدُنَا يَلْقَى صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لا قَالَ: فَيَلْتَرمُهُ وَيُقَؚِّلُهُ؟ قَالَ: لَا قَالَ: فَيُصَافِحُهُ قَالَ: نَعَمْ، إِنْ ؎َاءَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Para sahabat pernah bertanya pada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah SAW, seseorang dari kamu berjumpa dengan saudaranya, apakah dia boleh menunduk untuknya?"

Rasulullah SAW menjawab, "Tidak boleh,"

ADVERTISEMENT

Lelaki itu bertanya lagi, "Memeluknya dan menciumnya?"

Rasulullah SAW menjawab, "Tidak,"

Kemudian lanjut ditanya lagi, "Menjabat tangannya?"

Rasulullah SAW menjawab, "Ya, jika dia mau." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya)

Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa juga berpendapat bahwa membungkukkan tubuh saat memberi salam termasuk perbuatan yang dilarang. Sebab, menurutnya, posisi membungkukkan tubuh seperti rukuk yang hanya ditujukan pada Allah SWT.

"Adapun membungkukkan tubuh ketika mengucapkan salam maka hal itu dilarang. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat At Tirmidzi dari Nabi SAW (hadits sebelumnya). Dan karena rukuk dan sujud hanya dilakukan untuk Allah Azza wa Jalla," kata Ibnu Taimiyah yang diterjemahkan Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub dalam Ringkasan Kitab Adab.

Ibnu Taimiyah juga menambahkan, ada larangan berdiri sebagai bentuk penghormatan. Sebab hal itu sebagaimana dilakukan orang kafir antara satu dengan lainnya.

Keterangan tersebut didasarkan dari hadits Anas bin Malik RA yang pernah berkata, "Tidak ada orang (para sahabat) yang lebih kami cintai selain dari Rasulullah SAW. Ketika kami melihatnya, kami tidak berdiri menyambut beliau, karena kami tahu beliau tidak suka hal itu."

Suatu waktu lainnya, Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat, "Apabila kalian melihatku, jangan berdiri untuk menyambutku sebagaimana perbuatan orang 'ajam."

Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Abdurrazaq Afifi, Syaikh Abdullah Gudyan, dan Syaikh Abdullah Qaud dalam Fatawa Al Lajnah Ad Daimah juga melarang untuk membungkuk saat memberi salam bahkan hingga melepas sandal yang dikenakan.

Menurut para ulama tersebut, larangan tersebut berlaku baik ketika membungkuk untuk penghormatan pada orang Islam maupun non-Islam. Sebab, membungkuk disebut sebagai penghormatan yang bersifat ibadah kepada Allah SWT.

"Tidak dibolehkan membungkuk sebagai penghormatan untuk orang Islam maupun orang kafir. Tidak boleh pula (membungkuk dengan) bagian atas badan tidak kepala," bunyi keterangan Fatawa Al Lajnah Ad Daimah tersebut.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Ath-Tibbu An-Nabawi mengatakan, membungkukkan badan kepada selain Allah SWT termasuk perbuatan yang sesat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah Asy Syu'ara ayat 97-98,

تَاللّٰهِ اِنْ كُنَّا لَفِيْ ضَلٰلٍ مُؚِّيْنٍ ۙ
اِذْ نُسَوِّيْكُمْ ؚِرَؚِّ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: "Demi Allah, sesungguhnya kami dahulu (di dunia) benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Yaitu) ketika kami mempersamakan kamu (berhala-berhala) dengan Tuhan semesta alam."

Wallahua'lam.




(rah/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads