Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara mengenai kabar pengangkatan Selebgram Oklin Fia jadi duta. Dengan tegas, pihaknya membantah kabar miring tersebut.
Bantahan itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis. Dalam keterangan persnya, Cholil mengatakan MUI tidak pernah terfikir untuk memberikan penghargaan kepada selebgram kontroversial itu.
"Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI," ujar Cholil Nafis, dikutip dari laman MUI, Rabu (6/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cholil mengaku kecewa dengan apa yang telah diperbuat oleh Oklin Fia. Kontennya di media sosial benar-benar tidak mendidik, justru memberikan contoh buruk untuk bangsa Indonesia.
Namun MUI menghargai keputusan Oklin Fia yang ingin bertobat. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bisa dijadikan pelajaran untuk Oklin, maupun masyarakat luas yang hendak memberikan inspirasi melalui media sosial.
"Tentunya ini menjadi pelajaran kepada Oklin Fia agar besok-besok menggunakan media sosial lebih cerdas dan memberikan nilai kebaikan, karena efeknya kadang tidak terkira seperti yang dirasakan sekarang, sampai ada yang melaporkan ke pihak terkait untuk penegakan hukumnya," papar Cholil Nafis.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kepada kita semua, sekali lagi Oklin Fia tidak pernah dibahas di MUI untuk dijadikan duta MUI, tidak pernah dibahas apalagi diputuskan jadi duta MUI," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oklin Fia mengaku telah berkunjung ke MUI untuk meminta maaf atas konten jilat es krimnya yang tak senonoh. Ia bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.
Pada kesempatan itu, Oklin Fia diberi wejangan untuk membuat konten yang lebih menginspirasi. Bahkan menurut kuasa hukum Oklin yang bernama Budiansyah, kliennya juga ditawari menjadi duta MUI.
"Kemarin sempat ada penyampaian seperti itu, tapi saya tidak tahu detailnya seperti apa, tetapi lebih ke duta MUI," ungkap Budiansyah dalam video yang dibuatnya.
Atas video jilat es krimnya, Oklin Fia kini harus berurusan dengan hukum. Ia dipolisikan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan melanggar asusila dan pelecehan agama.
Laporan ini diterima oleh kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sedangkan di Bareskrim Polri, Oklin Fia dipolisikan oleh Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik dengan pasal pornografi. Laporan Umi Pipik itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
(hnh/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim