Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Ini Penjelasannya

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Ini Penjelasannya

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 01 Sep 2026 17:00 WIB
kue
ilustrasi ulang tahun. Foto: (Thinkstock)
Jakarta -

Ulang tahun merupakan momen yang kerap dirayakan sebagai bentuk rasa syukur atas bertambahnya usia. Namun dalam Islam, merayakan ulang tahun bukanlah termasuk syariat.

Mengutip buku Batalkah Shalat Jika Melihat Sarung Imam Bolong? karya Ust. M. Syukron Maksum dijelaskan bahwa tidak terdapat keterangan secara khusus dalam Al-Qur'an maupun hadits yang memerintahkan umat Islam untuk merayakan hari kelahiran setiap tahun. Di sisi lain, bentuk perayaan ulang tahun pada masa sekarang juga memiliki beragam tradisi dan cara pelaksanaan.

Karena itu, hukum merayakan ulang tahun perlu dilihat dari sudut pandang tujuan, bentuk kegiatan, serta unsur yang terdapat di dalam perayaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak Ada Perayaan Ulang Tahun yang Dicontohkan Rasulullah SAW

Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW dan para sahabat tidak diketahui melakukan perayaan ulang tahun sebagaimana tradisi yang banyak dilakukan masyarakat saat ini.

ADVERTISEMENT

Tidak ada tuntunan khusus dari Rasulullah SAW mengenai pesta ulang tahun, meniup lilin, menyanyikan lagu ulang tahun, maupun memberikan hadiah karena seseorang sedang bertambah usia.

Hal inilah yang menjadi salah satu dasar bagi sebagian ulama yang tidak membolehkan perayaan ulang tahun, terutama apabila perayaan tersebut dianggap sebagai bentuk ibadah atau tradisi keagamaan.

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak."

Diperbolehkan Bersyukur Atas Hari Kelahiran

Sebagian muslim menjadikan ulang tahun sebagai waktu untuk melakukan introspeksi diri. Bertambahnya usia dianggap sebagai pengingat bahwa kesempatan hidup semakin berkurang.

Merujuk buku Berguru kepada Jibril Seri 1 karya H. Brilly El-Rasheed, mengucapkan selamat dan merayakan ulang tahun pada hari kelahiran merupakan perbuatan, bukan ibadah. Hal ini serupa dengan kegiatan sehari-hari lainnya, seperti melakukan perawatan mesin tahunan atau upacara tahunan. Oleh karena itu, hukum asalnya adalah boleh, selama tidak mengandung perbuatan yang dilarang agama.

Rasa syukur kepada Allah SWT pada dasarnya merupakan sesuatu yang dianjurkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu." (QS Ibrahim: 7)

Meskipun diperbolehkan, Islam mengajarkan umatnya untuk menghindari sikap berlebihan dalam berbagai hal termasuk saat menunjukkan bentuk syukur atas hari kelahiran.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A'raf: 31)

Karena itu, apabila seseorang memilih pendapat yang membolehkan perayaan ulang tahun sebagai aktivitas sosial, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan batas kewajaran.



(dvs/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads