Otoritas Arab Saudi memperkirakan hujan akan melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023) hingga Selasa pekan depan. Cuaca tersebut dapat mengakibatkan hujan lebat, hujan es, dan badai debu.
Melansir Arab News, Jumat (25/8/2023), Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi menyerukan kehati-hatian setelah perkiraan cuaca buruk tersebut. Pihak berwenang mengatakan, masyarakat harus menjauhi perairan, rawa, dan lembah serta mengikuti instruksi yang diumumkan melalui media dan jejaring sosial direktorat tersebut.
Wilayah Makkah, Asir, Al-Baha, dan Jazan diperkirakan akan mengalami hujan sedang hingga lebat yang dapat mengakibatkan hujan lebat, hujan es, dan badai debu. Pihak berwenang menambahkan, hujan dengan intensitas ringan, sedang, hingga deras yang mengakibatkan badai debu diperkirakan terjadi di wilayah Makkah, Bahrah, Al-Jumum, Al-Qunfudhah, Al-Lith, Al-Khurma, Ranyah, dan Turbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, untuk wilayah Madinah dan Najran juga diperkirakan akan terkena dampak hujan ringan dan hujan deras yang mengakibatkan badai debu.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (22/8/2023) malam waktu Arab Saudi, kawasan Masjidil Haram dilanda hujan lebat disertai badai. Sejumlah jemaah yang berada di lokasi berlarian mencari tempat berlindung.
Dalam video yang dikirim seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi dan video yang diunggah oleh Haramain dan Al-Arabiya, terlihat hujan turun sangat deras disertai angin kencang. Petir pun sesekali muncul dengan suara yang begitu keras.
Sementara dalam video lain terlihat beberapa benda yang ada di lokasi terbang dan berjatuhan. Bahkan saking derasnya hujan, jalanan dan mobil yang ada di sekitar kompleks Masjidil Haram tergenang oleh air karena banjir.
Seorang muthawif atau pemandu tour asal Indonesia, Syamsul Arifin membenarkan kabar tersebut. Syamsul mengatakan, hujan lebat yang terjadi di Makkah terjadi cukup lama.
"Ya betul tadi malam habis sholat Maghrib foto ini dekat Masjidil Haram," ungkapnya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/8/2023).
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal