Batas Waktu Sholat Ashar, Jangan Sampai Terlewat

Batas Waktu Sholat Ashar, Jangan Sampai Terlewat

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Senin, 07 Agu 2023 14:00 WIB
Matahari Terbenam
Ilustrasi batas waktu sholat Ashar (Foto: Herianto Batubara/detikcom)
Jakarta -

Islam mewajibkan sholat fardhu 5 waktu bagi seluruh pemeluknya. Masing-masing sholat memiliki batas waktunya, tak terkecuali sholat Ashar.

Ibadah tersebut harus dikerjakan dalam segala kondisi. Apabila seorang muslim sakit, sedang dalam perjalanan, dan situasi lainnya, Allah SWT memberikan keringanan dengan ketentuan khusus. Hal ini membuktikan betapa pentingnya sholat bagi umat Islam.

Dalil perintah sholat tercantum dalam surah Al Bayyinah ayat 5,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

Artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus,"

ADVERTISEMENT

Masing-masing sholat memiliki batas waktu. Sebagai contoh, sholat Subuh tidak boleh dikerjakan jika matahari sudah nampak.

Lantas, bagaimana dengan batas waktu sholat Ashar?

Batas Waktu Sholat Ashar

Menurut Sa'id bin 'Ali Wahf Al-Qahthani dalam kitab Shalatul Mu'min, waktu sholat Ashar dimulai ketika bayang-bayang semua benda sudah sama panjang dengan bendanya. Waktu sholat Ashar akan berakhir ketika matahari menguning atau saat bayangan benda dua kali panjang bendanya.

Sementara itu, dalam buku Taudhihul Adillah susunan M Syafi'i Hadzami, batas akhir sholat Ashar yaitu ketika matahari tenggelam atau biasa disebut ghurub. Adapun, melaksanakan sholat Ashar ketika sinar matahari sudah menguning dimakruhkan.

"Itu adalah sholatnya orang munafik yang duduk berhadap matahari hingga saat Matahari berada di antara dua tanduk setan, dia berdiri dan membungkuk 4 kali, tidak menyebut nama Allah kecuali sedikit," (HR Muslim)

Dalam pandangan mazhab Syafi'i sendiri dikatakan jika tertinggal waktu sholat karena hal yang dibenarkan syara (terlupa atau ketiduran) maka wajib untuk menggantinya (qadha). Disebutkan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah, mengqadha sholat secara tertib dalam pandangan mazhab Syafi'i hukumnya sunnah.

Ia mencontohkan, seseorang yang mengqadha sholat Isya lebih dulu, kemudian melakukan sholat Maghrib maka sholatnya tetap sah.

Niat Sholat Ashar

Berikut bacaan niat sholat ashar yang dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap karya Saiful Hadi El Sutha:

1. Niat Sholat Ashar Sendiri

أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini karena Allah Ta'ala,"

2. Niat Sholat Ashar Berjamaah sebagai Imam

أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً اِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an imaman lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini sebagai imam karena Allah Ta'ala,"

3. Niat Sholat Ashar Berjamaah sebagai Makmum

أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini sebagai makmum karena Allah Ta'ala,"




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads