Tayangan pornografi kini dapat diakses tiap orang dengan mudah di dunia maya gratis dan membayar. Padahal, dampak menonton film dewasa atau tayangan porno lainnya sudah terbukti mengakibatkan kecanduan dan berbagai kerusakan mental.
Ajaran Islam tegas melarang umatnya dari berbagai kelompok umur menonton film dewasa. Bagi yang melanggar bisa terkena sanksi, misal sholatnya tidak diterima selama 40 hari, seperti yang banyak umum disebutkan.
Lantas, adakah cara agar sholatnya diterima setelah nonton film dewasa? Apa hukum dasar dari menonton film dewasa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Agar Sholat Diterima Setelah Menonton Film Dewasa, Bagaimana?
Film dewasa merujuk pada tayangan dengan hubungan intim atau adegan lain yang tidak layak disaksikan anak, remaja, dan yang belum cukup umur. Materi pornografi wajib dijauhi karena merugikan kesehatan fisik dan mental.
Dalam beberapa pustaka disebutkan, muslim yang nonton film dewasa sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Menurut ulama Buya Yahya, seorang muslim yang telah menyadari kesalahannya tak perlu khawatir.
Buya Yahya dalam channel YouTubenya menjelaskan, menonton hal-hal (pornografi) sangat berbahaya dan tidak pantas secara moral. Film ini membuat penontonnya berkhayal dan membangkitkan syahwat yang dilarang Islam.
Kendati begitu, Allah SWT masih memberi peluang pada muslim. Mereka yang insaf dan tahu kesalahannya lebih baik dan istimewa daripada yang tidak menyadarinya. Karena itu, seorang muslim bisa melakukan ibadah sembari berdoa kepada Allah.
"Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati," ujar Buya Yahya.
Selain beribadah, Buya Yahya juga mengajarkan untuk menjauhi kemaksiatan dan syahwat. Caranya adalah dengan melaksanakan sholat dan membaca Al Qur'an yang akan membuat hati semakin sejuk. Untuk menghindari syahwat, ajaran Nabi Muhammad adalah dengan berpuasa.
Dasar Hukum Larangan Menonton Film Dewasa
Dasar hukum larangan menonton film dewasa atau pornografi tidak diungkapkan secara tersurat dalam Al-Qur'an sebagai hukum utama. Namun ada perintah untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan dalam surat An Nur: 30-31
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ .30.
Arab-Latin: Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ
جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .31
Arab latin: Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụn
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Banyak kejadian bermula dari pandangan yang kemudian mendatangkan syahwat. Lalu, syahwat mendatangkan keinginan yang makin kuat dan disebut azimah. Jika sudah demikian bisa terjadi perbuatan zina, seperti dijelaskan dalam tulisan Menonton Tayangan Pornografi Menurut Ulama Maguwoharjo karya M. Zaenal Afif dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Arab Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
QS Al-Isra ayat 32 ini menjelaskan, Allah SWT melarang manusia mendekati zina. Yaitu melakukan sesuatu yang mungkin mendekatkan pada zina, seperti menonton film dewasa dengan adegan panas, membaca majalah-majalah porno dan lain sebagainya.
Tulisan ini semoga bisa memberi angin sejuk bagi yang mencari cara agar sholat diterima setelah menonton film dewasa. Muslim yang sudah menyadari kesalahannya wajib terus beribadah dan berharap diberi ampunan Allah SWT, serta tentunya menghindari zina.
(elk/row)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!