Secara bahasa, Aqidah dapat diartikan sebagai ikatan atau kepercayaan. Sedangkan dari segi istilah aqidah adalah keyakinan yang kuat terhadap suatu zat tanpa ada keraguan sedikit pun.
Rasulullah SAW telah bersabda dalam beberapa hadisnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan aqidah. Salah satunya seperti yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA. Beliau bersabda:
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan-Nya." (HR Bukhari dan Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Aqidah Islam
M. Anugrah Arifin dalam bukunya 'Aqidah Akhlah' menjelaskan, aqidah berasal dari bahasa Arab aqada-ya'qudu-aqidatan yang artinya mengikat atau mengadakan perjanjian. Para ulama mendefinisikan aqidah sebagai sesuatu yang terikat dari hati nurani.
Sedangkan secara istilah ada beberapa definisi, antara lain:
1. M. Husein Abdullah
Aqidah adalah pemikiran yang menyuluruh tentang alam, manusia, kehidupan, dan semua yang berhubungan dengan Tuhan, hari kiamat, syariat, dan hisab.
2. Mahmud Syaltout
Aqidah merupakan cara pandang seseorang tentang segala perkara yang tidak diikuti dengan keraguan apa pun.
3. Abu Bakar Jabir Al Jazairy
Aqidah adalah kebenaran yang dapat diterima manusia berdasarkan akal, wahyu, dan fitrah. Aqidah ditanamkan dalam hati dengan keyakinan yang kuat dan menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran tersebut.
Ruang Lingkup Aqidah Islam
Mengutip dari buku yang berjudul 'Belajar Aqidah Akhlak' oleh Muhamamd Asroruddin Al Jumhuri, ruang lingkup aqidah Islam meliputi Uluhiyah, Nubuwwah, Ruhaniyyah, dan Sam'iyah. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Ilahiyat
Ilahiyat yaitu pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan urusan ketuhanan, khususnya membahas Allah SWT.
2. Nubuwwat
Nubuwwat yaitu pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan utusan Allah (nabi dan rasul Allah).
3. Ruhaniyat
Ruhaniyat yaitu pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan makhluk gaib. Misalnya malaikat, setan, dan jin.
4. Sam'iyyat
Sam'iyyat yaitu pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan dunia gaib. Misalnya surga, neraka, kuburan, dan lain-lain.
Jika diperhatikan, keempat aspek tersebut didasarkan oleh rukun iman serta ajaran Islam. Maka, dasar-dasar yang dijadikan pedoman hidup umat Islam adalah Al-Qur'an dan Al Hadis yang juga dijadikan sebagai dasar aqidah akhlak setiap Muslim.
Baca juga: 9 Adab Suami Terhadap Istri dalam Islam |
Tujuan Aqidah Islam
Menukil dari buku 'Mudah Belajar Aqidah Islam' oleh Abu Hilyah, Ustadz Abu Nabhan dalam kitabnya menjelaskan bahwa aqidah Islam memiliki beberapa tujuan. Tentunya tujuan tersebut demi kemaslahatan manusia.
Tujuan-tujuan itu diantaranya:
- Memurnikan niat dan ibadah hanya kepada Allah SWT.
- Memerdekakan akal dan pikiran.
- Menenangkan jiwa dan pikiran.
- Selamatnya tujuan dan perbuatan dalam menyembah Allah serta bermu'amalah dengan makhluk.
- Adanya kesungguhan dan keteguhan dalam setiap perkara.
- Membangun umat yang kuat.
Contoh Penerapan Aqidah
Mengutip buku siswa Akidah Akhlak, Madrasah Aliyah Kelas X yang diterbitkan Kementerian Agama, aqidah sepatutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut contoh penerapan aqidah:
- Melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
- Berpegang Teguh kepada Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW.
- Menjauhkan diri dari semua perbuatan syirik.
- Meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah SWT dengan sholat berjamaah.
- Berserah diri dan ikhlas dalam beribadah kepada Allah.
Itulah pengertian, ruang lingkup, tujuan dan contoh penerapan aqidah Islam dalam kehidupan sehari-hari. Wahyuddin dkk mengatakan dalam buku Pendidikan Agama Islam, hubungan antara akidah, syariah, dan akhlak seperti hubungan antara akar, batang, dan buah di mana mereka saling membutuhkan dan tidak bisa dipisahkan.
(hnh/dvs)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI