Siwak adalah kayu atau ranting pohon arak yang sering digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menyikat giginya. Hukum bersiwak adalah sunnah muakkadah.
Hal tersebut dijelaskan dalam buku 'Santri, Siwak dan Kopi' karya M. Rafiqsani dan Nurmalasari. Beberapa ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum bersiwak. Abu Dawud mengatakan hukum memakai siwak adalah wajib. Sedangkan Ishaq bin Rahwayh menetapkan bahwa sholat hukumnya batal jika bersiwak dengan sengaja tidak dikerjakan.
Dalam konteks puasa, empat ulama besar juga memiliki pandangan lain. Imam Hambali menyatakan hukum bersiwak adalah tidak makruh. Begitu juga dengan pendapat Imam Hanafi dan Imam Maliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beda halnya dengan pandangan Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa bersiwak saat puasa hukumnya makruh. Khususnya saat matahari telah tergelincir.
Dijelaskan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha atau penjelasan Kitab Matan Abu Syuja', larangan untuk bersiwak bagi orang puasa bertujuan agar bau tidak sedap pada mulut orang yang berpuasa tidak hilang.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)
Dalil Bersiwak
Berikut hadits-hadits tentang siwak dan sunnah fitrah dari Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi.
Rasulullah SAW sangat mementingkan siwak dan paling sering bersiwak, hingga beliau bersabda,
اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - ، قَالَ : (( لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي - أَوْ عَلَى النَّاسِ - لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ )) متفقٌ عَلَيْهِ .
Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Seandainya tidak memberatkan umatku atau tidak memberatkan manusia, aku pasti memerintahkan mereka untuk bersiwak bersamaan dengan setiap kali sholat.'" (HR Muslim)
Hadist semakna juga dijelaskan seperti berikut,
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قاَلَتْ : كُنَّا نُعِدُّ لِرَسُوْلِ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ ، فَيَبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ ، فَيَتَسَوَّكُ ، وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Artinya: "Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "Kami biasa menyiapkan siwak dan air untuk bersuci Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah lalu membangunkannya sesuai dengan kehendak-Nya pada waktu malam. Maka beliau bersiwak, berwudhu, dan melakukan sholat." (HR Muslim)
Sedangkan dalil lainnya,
وعن حُذَيْفَةَ - رضي الله عنه - ، قَالَ : كَانَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - إِذَا قَامَ مِن النَّومِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
(( الشَّوْصُ )) : الدَّلْكُ .
Artinya: Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambangun malam, beliau menggosok mulutnya dengan siwak." (HR Bukhari dan Muslim)
وَعَنْ أَنَسٍ - رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - : (( أَكْثَرْتُ عَلَيْكُمْ فِي السِّوَاكِ )) رَوَاهُ البُخَارِي .
Artinya: Anas radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Aku perbanyak (anjuran) untuk kalian tentang bersiwak." (HR Bukhari)
Fadilah Siwak
Siwak memiliki kegunaan yang banyak sekali hingga beberapa ulama kegunaannya lebih dari 70 macam. Mengutip kembali buku 'Santri, Siwak dan Kopi', baginda Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Artinya: "Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan diridhoi oleh Allah." (HR An Nasa'i, Ahmad, dan lainnya, dinilai shahih)
Faedah siwak di antaranya sebagai berikut:
- Membersihkan mulut
- Memutihkan gigi
- Menyegarkan bau mulut
- Meratakan punggung
- Memperkuat gigi
- Mempermudah sakaratul maut
- Memperlancar rezeki
- Membuat mulut nyaman
- Menghilangkan penyakit kista
- Penghibur saat dalam kuburnya kelak
Cara Menggunakan Siwak
Sebenarnya, cara bersiwak atau menggunakan siwak untuk menyikat gigi cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah menggunakan siwak untuk membersihkan gigi:
- Potong dan kupas ujung siwak sekitar 1 cm.
- Kunyah ujung siwak yang telah dikupas sampai serat batangnya terbuka dan membentuk bulu.
- Bila sudah lunak dan membentuk bulu-bulu sikat, segera rendam siwak dalam air.
- Bersihkan gigi dengan bagian siwak yang sudah berbentuk bulu tersebut.
Baca juga: Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Apakah Batal? |
Bila bulu siwak sudah mulai terurai, detikers bisa memotong dan membuang sisa bulu seratnya. Kupas lagi ujung kulit siwak, lalu kunyah untuk membentuk bulu sikat baru.
Saat ini, sudah banyak produk perawatan gigi yang menggunakan ekstrak kayu siwak, sehingga lebih mudah dan praktis bagi detikers untuk mendapatkan beragam manfaat siwak.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi