Kemenag Bantah Salurkan Dana Miliaran ke Al-Zaytun

Kemenag Bantah Salurkan Dana Miliaran ke Al-Zaytun

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 23 Jun 2023 12:00 WIB
Kementerian Agama RI merilis pengumuman PPPK Kemenag melalui situs resminya. Simak edaran pengumuman beserta lampiran hasil seleksi PPPK Kemenag.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara mengenai tudingan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kemenag mengaku tidak pernah menyalurkan dana miliaran rupiah kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Bantahan itu disampaikan oleh juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. Ia menyebut, informasi yang disampaikan oleh Ridwan Kamil tidaklah benar.

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," tegasnya saat dikonfirmasi di Makkah, Arab Saudi, seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anna menilai, Ridwan Kamil asal bicara tanpa mengeluarkan data. Bisa jadi, apa yang dimaksud oleh Gubernur Jawa Barat itu adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.

ADVERTISEMENT

"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Al-Zaytun adalah ponpes terbesar di Asia Tenggara. Lembaga ini mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

Dalam data EMIS Kemenag, Ponpes Al-Zaytun memiliki siswa yang cukup banyak. Ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads