Niat mandi wajib bagi laki-laki perlu dibaca sebelum membasuhkan air ke bagian-bagian tubuh.
Mandi wajib harus dilakukan ketika pria muslim dalam keadaan junub atau berhadats besar.
Penyebab mandi wajib pada laki-laki terjadi karena perkara-perkara tertentu, seperti keluarnya air mani, berhubungan badan meski tidak mencapai orgasme, dan lain sebagainya. Begitu pula ketika seorang pria muslim wafat maka dia wajib dimandikan junub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah mandi wajib termaktub dalam surat Al Maidah ayat 6,
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ
Arab latin: wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ
Artinya: "Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah,"
Sebelum lelaki muslim melakukan mandi wajib, ia perlu membaca niat. Dijelaskan melalui Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Wahbah az-Zuhaili, niat mandi wajib bisa dibaca dalam hati dan ketika membasuh bagian tubuh untuk pertama kalinya.
Perlu dipahami bahwa niat menjadi sesuatu yang wajib dan tidak boleh terlewat dalam mengawali mandi junub. Menurut hadits yang bersumber dari Umar bin Khattab dan telah disepakati keshahihannya oleh Imam Muslim, Abu Daud, dan lain-lainnya, Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya (sahnya) amal-amal perbuatan adalah hanya bergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatinya. Barangsiapa hijrahnya adalah karena Allah SWT dan Rasulu-Nya, maka hijrahnya dicatat Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan barang siapa hijrahnya karena untuk mendapatkan dunia atau (menikahi) wanita, maka hijrahnya adalah (dicatat) sesuai dengan tujuan hijrahnya tersebut."
Niat Mandi Wajib Laki-laki: Arab, Latin, dan Artinya
Mengutip dari buku Fiqh Ibadah susunan Zaenal Abidin, berikut bacaan niat mandi wajib laki-laki disertai arab, latin, dan artinya.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala,"
Sahkah Mandi Wajib Tanpa Membaca Niat?
Menukil dari Al-Wafi Syarah Hadits Arba'in Imam An-Nawawi karya Dr Musthafa Dib Al-Bugha, ulama mazhab Syafi'i berpendapat bahwa niat menjadi syarat sahnya wudhu dan mandi wajib.
Para ulama sepakat bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh seorang mukmin yang mukalaf tidak dianggap sebagai ibadah secara syara' dan tidak mendapatkan pahala jika tidak disertai dengan niat. Karenanya, jangan sampai lupa membaca niat sebelum melakukan mandi wajib.
Adapun, Umar Sulaiman Asyqar melalui buku Fiqih Niat menuturkan bahwa melakukan wudhu dan mandi wajib tanpa membaca niat ialah tetap sah. Pendapat ini didasarkan dari ulama mazhab Hanafi. Meski demikian, orang yang tidak membaca niat tidak mendapat pahala. Baik itu ketika mandi wajib, maupun wudhu.
Tata Cara Mandi Wajib Laki-laki
Berikut merupakan tata cara mandi wajib laki-laki sesuai sunnah Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Baqir,
- Membaca niat untuk menghilangkan hadats besar
- Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum mengawali mandi wajib
- Membasuh kemaluan
- Berwudhu secara sempurna
- Memulai mandi dengan mengalirkan air ke seluruh badan. Dimulai dari ujung rambut, kulit, sampai kaki. Dibersihkan dan disiramkan juga air ke bagian tubuh yang sulit terkena, seperti sela-sela rambut, lekukan tubuh, lubang telinga dan hidung
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan