Umat muslim menyembelih hewan kurban sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah mulai dari terbitnya matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik pada 13 Dzulhijjah. Sebelum melaksanakan kurban, perlu diketahui terkait urutan hewan kurban yang paling utama berdasarkan dalil dan pendapat ulama.
Para ulama telah menyepakati bahwa hewan yang bisa dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha hanya binatang ternak yaitu unta, sapi, dan domba atau kambing. Sayyid Sabiq menyebutkan dalam bukunya Fikih Sunnah Jilid 3, hewan yang paling utama untuk dijadikan kurban adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing.
Hal tersebut beralasan bahwa unta lebih bermanfaat bagi orang-orang fakir karena dagingnya lebih banyak daripada sapi, begitu pula sapi yang dagingnya lebih banyak daripada kambing. Akan tetapi tentu saja terdapat perbedaan pendapat para ulama soal hal tersebut. Meskipun, secara umum yang paling penting adalah mana yang paling bermanfaat bagi orang-orang fakir sebagai mustahik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjelaskan urutan keutamaan jenis ternak, tidak terdapat dalil dari Al-Qur'an maupun hadits yang secara khusus mendasari ketentuan-ketentuannya dan menjelaskannya secara jelas. Namun, jika merujuk pada pendapat alim ulama, urutan keutamaan jenis ternak ditekankan pada kandungan nilai ibadah, dikatakan sekadar keindahan dipandang mata, dikatakan karena mempengaruhi kenikmatan dagingnya. (Minhaj Al-Qawim, I/266-267)
Pendapat Mazhab Syafi'i, sebagaimana dinukil dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya susunan R. Syamsul B. dan M. Nielda , hewan kurban yang paling utama adalah ba'ir atau badanah (unta), kemudian baqar (sapi), kemudian dha'nu (domba), kemudian ma'zu (kambing kacang) yang kesemuanya kurban untuk satu orang.
Sementara itu keutamaan dari ma'zu untuk seorang berlanjut pada kurban musyarakah (kurban untuk 7 orang), disusul 7 ekor kambing untuk 7 orang lebih utama daripada 1 ekor unta untuk 7 orang atau 1 ekor sapi untuk 7 orang, dilanjutkan 1 ekor kambing untuk satu orang lebih baik daripada sapi secara musyarakah.
Kriteria Hewan Ternak yang Dikurbankan
Lebih lanjut, masih dari sumber yang sama, ditambahkan bahwa jenis kibasy (kambing kibas) lebih utama daripada ghanam (kambing biasa). Jidz'u dha'nu (jenis domba yang lewat umur 1 tahun memasuki umur 2 tahun atau sudah tanggal 1 giginya) lebih utama daripada tsaniy ma'zi (jenis kambing kacang yang lewat umur 2 tahun memasuki umur 3 tahun, atau sudah tanggal 2 giginya).
Hewan kurban pejantan juga lebih utama dariapda hewan yang dikebiri. Sementara itu, hewan kurban yang berwarna putih lebih utama daripada hewan yang berwarna hitam sebab Nabi Muhammad SAW berkurban dengan kambing berwarna putih.
Hal tersebut didukung pendapat Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab:
Ψ£ΩΨΆΩΩΨ§ ΩΨ§ΩΨ¨ΩΨΆΨ§Ψ‘ ΩΨ«Ω ΩΨ§ΩΨ΅ΩΨ±Ψ§Ψ‘ ΩΨ«Ω ΩΨ§ΩΨΊΨ¨Ψ±Ψ§Ψ‘ ΩΩΩΩ ΩΨ§ΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨ΅ΩΩ ΩΨ¨ΩΨ§ΨΆΩΨ§ ΩΨ«Ω Ω Ψ§ΩΨ¨ΩΩΨ§Ψ‘ΩΩΩΩΩΨ§ΩΨͺΩΩΨ¨ΨΉΨΆΩΨ§ΩΨ£Ψ¨ΩΨΆΩΩΨ¨ΨΉΨΆΩΨ§ΩΨ£Ψ³ΩΨ―ΩΨ«Ω ΩΨ§ΩΨ³ΩΨ―Ψ§Ψ‘
Artinya: "Hewan kurban yang afdhal adalah yang berwarna putih, kemudian kuning, kemudian yang putihnya samar samar, kemudian yang belang (hitam putih) baru terakhir hewan yang hitam." (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab Hal. 396 Jilid 8)
Berkaitan dengan warna ternak, dikutip dari Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah karya Agus Arifin, menurut Al Mawardi binatang yang berwarna merah justru urutannya lebih utama ketimbang binatang yang sebagian warnanya putih dan sebagiannya hitam.
Selain itu, dalam buku Panduan Ringkas Ibadah Qurban susunan Wahyu Dwi Prastyo, tercantum bahwa hewan ternak yang memiliki tanduk lebih utama daripada yang tidak memiliki. Lalu, satu ekor domba gemuk lebih baik daripada dua domba kurus atau lebih sebab dalam berkurban lebih diutamakan yang memiliki nilai lebih daripada jumlah. Oleh karena itu disunnahkan untuk menggemukkan hewan yang akan dikurbankan.
Dalam menjawab pertanyaan urutan keutamaan hewan kurban, dapat diketahui jika di Indonesia yang lebih familier dengan sapi dan kambing maka berkurban kambing sendiri lebih utama dari pada berkurban dengan sapi secara kolektif, sebab pahala dan keberkahan tetesan darah hewan kurban didapatkan secara pribadi, tidak dibagi dengan mudlahhi (orang yang menunaikan kurban) yang lain.
Itulah penjelasan dari urutan keutamaan hewan kurban beserta ketentuan, jenis, dan warnanya sebagaimana pendapat alim ulama. Berdasarkan pengetahuan tersebut, umat muslim dapat memilih hewan ternak mana yang hendak dijadikan kurban dengan bijak sesuai pada kemampuan dan kondisi masing-masing individu maupun kolektif.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi