Tata cara menguburkan jenazah perlu diketahui ketika muslim meninggal dan dilakukan setelah jenazah selesai dimandikan, dikafani, dan disalatkan. Proses menguburkan jenazah bisa dianggap sebagai tahap terakhir dari rangkaian proses perawatan dan pengurusan jenazah.
Dikutip dari buku Terjemah dan Fadhilah Majmu' Syarif oleh Ustaz Rusdianto, menguburkan jenazah bahkan diketahui sebagai salah satu perkara ibadah yang disyariatkan oleh agama Islam. Allah SWT menjelaskan mengenai perihal ini melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an Surah Al-Mursalat ayat 25-26 yang berbunyi sebagai berikut,
اَلَمْ نَجْعَلِ الْاَرْضَ كِفَاتًاۙ(25
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
اَحْيَاۤءً وَّاَمْوَاتًاۙ(26
Artinya: "Bukankah Kami menjadikan bumi sebagai (tempat) berkumpul bagi yang (masih) hidup dan yang (sudah) mati."
Selanjutnya, ditekankan lagi oleh Allah SWT melalui firman-Nya yaitu Surah Abasa ayat 21,
ثُمَّ اَمَاتَهٗ فَاَقْبَرَهٗۙ
Artinya: "Kemudian, Dia mematikannya lalu menguburkannya."
Rasulullah SAW pernah mencontohkan tata cara menguburkan jenazah sesuai sunnah. Salah satunya, diketahui dari sebuah hadits sebagai berikut,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقَبْرِ، فَقُولُوا بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ).
Artinya: "Ibnu Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: "Jika kalian meletakkan jenazah-jenazah kalian di dalam kubur, maka ucapkanlah: 'Dengen menyebut nama Allah dan agama Rasulullah." (HR Ahmad)
Setelah mengetahui landasan dalil dari menguburkan jenazah, berikut ini adalah tata cara menguburkan jenazah seperti yang dilansir dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah yang disusun oleh Siti Nur Aidah dan Tim Penerbit KBM Indonesia.
Tata Cara Menguburkan Jenazah
1. Meletakkan jenazah di sisi lubang atau liang kubur yang menghadap kiblat, kemudian diletakkan papan kayu dengan posisi sedikit miring. Hal ini bertujuan agar jenazah tidak langsung tertimbun oleh tanah.
2. Menempatkan jenazah dengan memasukkan kepala dari arah kaki kuburan atau dari posisi selatan.
3. Posisi jenazah adalah miring ke kanan, menghadap kiblat, dengan tubuh yang ditopang menggunakan batu pipih atau papan kayu. Tujuannya adalah agar jenazah tidak terlentang.
4. Para ulama menyarankan untuk menempatkan sedikit tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah membuka kain kafan dan melepas semua tali.
5. Ketika jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur, disarankan untuk membaca doa berikut:
"بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ"
Arab Latin: "Bismillāh wa 'alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā'I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi' madkhalahū, wa wassi' lahū fī qabrihī."
Artinya: "Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya."
6. Khusus untuk jenazah perempuan, disarankan untuk membentangkan kain di atas kubur saat dimasukkan ke dalam liang kubur. Namun, bagi jenazah laki-laki, hal ini tidak dianjurkan.
7. Untuk jenazah perempuan, sebaiknya yang mengurus adalah laki-laki yang tidak dalam keadaan junub atau tidak melakukan hubungan intim dengan istri pada malam sebelumnya.
8. Setelah jenazah ditempatkan di lubang kubur, disarankan untuk menaburkan tanah tiga kali dari arah kepala jenazah, kemudian baru menutupi dengan tanah secara menyeluruh.
9. Setelah selesai menguburkan jenazah, disarankan untuk membaca doa sebanyak tiga kali, antara lain:
اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ
Arab Latin: "Allahum-maghfir lahuu."
Artinya: "Ya Allah, Ampunilah dia"
Lalu membaca,
اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ
Arab Latin: "Allahum tsabbit huu."
Artinya: "Ya Allah, teguhkanlah dia."
Sebelum jenazah dikuburkan, langkah-langkah persiapan harus dilakukan. Dalam agama Islam, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat membuat lubang kubur, yaitu:
- Kedalaman Lubang
Lubang kubur harus cukup dalam, setinggi orang yang berdiri di dalamnya dengan tangan terentang ke atas. Lebar lubang harus sekitar satu hasta lebih satu jengkal, atau sekitar 50 cm.
Lubang kubur yang cukup dalam bertujuan untuk mencegah bau yang tidak sedap dari jenazah yang mungkin tercium saat terjadi proses pembusukan. Selain itu, ini juga untuk menghindari risiko longsor akibat aliran air hujan.
- Bentuk Lubang
Panjang lubang harus mencukupi untuk menampung jenazah dengan melebihi tinggi badannya. Jika tanahnya keras, disarankan untuk membuat liang lahat di dinding lubang kubur.
Liang lahat adalah lubang yang dibuat di dinding kubur yang menghadap ke arah kiblat. Ukurannya cukup untuk meletakkan jenazah di dalamnya. Jenazah diletakkan di liang lahat tersebut dan ditutup dengan batu pipih, meskipun di Indonesia seringkali digunakan papan kayu sebagai penggantinya.
Selain itu, bila seseorang yang meninggal dunia adalah seorang muslim, disarankan agar jenazahnya dikuburkan di pemakaman yang khusus untuk muslim. Namun, jika pemakaman tersebut tidak tersedia atau waktu yang terbatas, maka bisa dikuburkan di tempat lain tanpa masalah.
Disarankan pula untuk menghindari waktu penguburan jenazah pada saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di puncak, dan saat matahari hampir terbenam atau sudah terbenam.
Sekian adalah pembahasan mengenai tata cara menguburkan jenazah. Semoga tulisan kali ini dapat membantu, lebih khususnya dalam menyiapkan penguburan saudara muslim kita.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina