Berapa Jumlah Saf yang Dianjurkan dalam Salat Jenazah?

Berapa Jumlah Saf yang Dianjurkan dalam Salat Jenazah?

Tsalats Ghulam Khabbussila - detikHikmah
Rabu, 31 Mei 2023 11:00 WIB
Salat jenazah untuk mendiang Koh Steven yang dipimpin Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Ilustrasi salat jenazah. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Islam mengatur segala tata cara kepengurusan jenazah termasuk soal salat jenazah yang hukumnya fardhu kifayah tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya mungkin kita pernah bertanya-tanya terkait berapa jumlah saf dalam salat jenazah?

Anjuran Saf dalam Salat Jenazah

Melansir situs Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag (Kementerian Agama) RI terdapat anjuran dari para ulama mengenai pelaksanaan salat jenazah untuk menjadikannya hingga tiga saf atau lebih. Hal itu disebut termasuk dalam bagian sunnah salat jenazah.

Dalil yang dijadikan dasar oleh para ulama mengenai anjuran menjadikan tiga shaf shalat jenazah ini adalah hadis riwayat berikut,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ما من مسلم يموت فيصلي عليه ثلاثة صفوف من المسلمين إلا أوجب وفي لفظ:إلا غفر له

Artinya: "Jika ada seorang muslim yang meninggal, kemduian dishalati tiga shaf kaum muslimin, maka doanya pasti dikabulkan. Dalam sebuah riwayat disebutkan: kecuali ia pasti diampuni." (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)

ADVERTISEMENT

Menurut para ulama, anjuran menjadikan saf salat jenazah hingga tiga saf atau lebih didasarkan pada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa jika jamaah salat jenazah mencapai enam orang atau lebih, maka disunnahkan untuk menjadikan saf mereka hingga tiga saf atau lebih. Hal ini dianggap sebagai amalan yang baik dan dianjurkan, tetapi bukan merupakan kewajiban.

Dalam pelaksanaan salat jenazah berjamaah, sering kali imam meminta agar saf salat jenazah diisi hingga tiga saf, meskipun saf sebelumnya belum penuh. Hal ini dilakukan dalam rangka memperbanyak jumlah jamaah salat jenazah dan meningkatkan keutamaan amalan tersebut.

Anjuran menjadikan tiga saf salat jenazah ini dengan syarat jika jemaah salat jenazah mencapai enam orang atau lebih. Sebaliknya, jika jemaah salat jenazah kurang dari enam orang, maka saf salat jenazah tidak perlu dijadikan hingga tiga saf.

وَيُسَنُّ ) حَيْثُ كَانُوا سِتَّةً فَأَكْثَرَ(جَعْلُ صُفُوفِهِمْ ثَلَاثَةً فَأَكْثَرَ ) لِلْخَبَرِ الصَّحِيحِ { مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ فَقَدْ أَوْجَبَ أَيْ غُفِرَ لَهُ { كَمَا فِي رِوَايَةٍ وَالْمَقْصُودُ مَنْعُ النَّقْصِ عَنْ الثَّلَاثَةِ لَا الزِّيَادَةِ عَلَيْهَا وَمِنْ ثَمَّ قَالَ فَأَكْثَرَ

Artinya: "Disunnahkan, jika jamaah salat jenazah enam orang atau lebih, menjadikan saf mereka hingga tiga saf atau lebih. Ini berdasarkan hadits shahih; Barangsiapa salat atas jenazah tiga saf, maka dia diampuni. Maksudnya adalah dilarang kurang dari tiga saf, bukan lebih dari tiga saf. Karena itu, mushannif mengatakan; (tiga shaf) atau lebih."

Hal ini dilandaskan pada Rasulullah SAW yang pernah mencontohkan pengaturan saf salat jenazah dalam sebuah hadits riwayat dari Abu Umamah RA. Dia berkata,

صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم على جنازة ومعه سبعة نفر فجعل ثلاثة صفا، واثنين صفا واثنين صفا

Artinya: "Rasulullah SAW menyalati jenazah bersama tujuh orang. Kemudian beliau menyusun saf; tiga orang di saf pertama, dua orang di saf kedua, dan dua orang lagi di saf kedua." (HR At Thabrani)

Meski demikian, dijelaskan bahwa saf dalam salat jenazah tidak diwajibkan untuk menjadi ganjil.

Selain jumlah saf dalam salat jenazah, terdapat sunnah lain yang bisa menambahkan pahala bagi pelaku salat jenazah. Hal ini seperti dikutip pada Buku Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Superkomplet tulisan Ibnu Watiniyah, berikut ini adalah sunnah salat jenazah yang telah dikompilasi dan dapat diaplikasikan oleh umat Islam.

Sunnah dalam Salat Jenazah

1. Takbiratul Ihram pada salat jenazah dilakukan dengan mengangkat tangan. Setelah itu, tidak ada gerakan lain seperti rukuk atau sujud dalam salat Jenazah.

2. Suara dalam salat jenazah sebaiknya direndahkan baik bagi makmum maupun imam. Tidak ada bacaan takbir yang dilakukan dengan suara keras atau jahr.

3. Membaca ta'awudz

أَعُوذُ باللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ

Arab Latin: "A'ūdzu billahi minasy syaithanir rajimi"

Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk."

4. Salat Jenazah memiliki lebih banyak pahala jika dilakukan oleh banyak makmum. Dijelaskan bahwa idealnya, salat jenazah dimulai ketika jumlah makmum mencapai 40 orang. Rasulullah SAW bersabda,

"Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, dan disalatkan oleh 40 orang yang tidak menyekutukan Allah, niscaya Allah akan memberikan syafaat mereka kepadanya." (HR Muslim)

Sekian adalah pembahasan mengenai minimal jumlah saf dalam salat jenazah beserta sunnah yang ada padanya. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(rah/rah)

Hide Ads