Setiap hari Jumat, setiap laki-laki beragama Islam wajib untuk menunaikan sholat Jumat. Lalu bagaimanakah niat sholat Jumat makmum dan imam jika kita hendak menunaikannya?
Sebelum memasuki pembahasan di atas, sebaiknya kita mengetahui bagaimana ketentuan dan syarat dari sholat Jumat terlebih dahulu. Adapun hukum dari sholat Jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim yang sudah akil balig.
Perintah untuk melakukan sholat Jumat termaktub dalam firman-Nya yakni surah Al Jumu'ah ayat 9. Berikut adalah bunyi dari ayat tersebut,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Untuk itu, kewajiban ini perlu diamalkan dengan tata cara yang tepat seperti membaca sholat Jumat untuk imam dan makmum yang benar. Ini bacaannya.
Baca juga: Hukum Sholat Jumat Bagi Perempuan, Bolehkah? |
Niat Sholat Jumat Makmum dan Imam
1. Niat Sholat Jumat bagi Makmum
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: "Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala."
2. Niat Sholat Jumat bagi Imam
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: "Usholli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imamal lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai imam, karena Allah ta'ala."
Adapun ketika kita berangkat memenuhi panggilan adzan, kita sebaiknya berangkat dengan cara yang wajar, tidak berlari-lari, tetapi berjalan dengan tenang sampai ke masjid, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu mengenai sabda Rasulullah SAW yaitu,
إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوْهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوْهَا تَمْشُوْنَ عَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةَ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا. (رواه البخاري و مسلم عن أبي هريرة)
Artinya: "Apabila sholat telah diiqomahkan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah sholat dalam keadaan berjalan biasa penuh ketenangan. Lalu, berapa rakaat yang kamu dapatkan maka ikutilah, sedangkan rakaat yang ketinggalan maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim)
Lebih lanjut, syarat dari sholat Jumat dikutip dari buku Fiqih Mula 2 karya Syaikh Umar Abdul Jabbar diterangkan bahwa berikut ini adalah lima syarat sholat Jumat.
5 Syarat Sholat Jumat
- Hendaknya didirikan di negara atau desa
- Sholat Jumat dilakukan di waktu dhuhur
- Sholat Jumat ditunaikan dengan berjamaah sejumlah 40 orang laki-laki yang muslim, mukallah, merdeka, dan menetap (tidak bepergian)
- Jangan sholat dengan mendahului atau berbarengan dengan sholat Jumat lain di daerah tersebut
- Mendahulukan dua khutbah
- Selanjutnya, berikut ini adalah niat sholat Jumat makmum dan imam yang bisa kita amalkan
Demikian pembahasan kali ini mengenai niat sholat Jumat makmum dan imam sekaligus beberapa keterangannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi