Sholat Jumat adalah ibadah yang memiliki kedudukan wajib atau fardhu 'ain bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh. Ibadah ini dilaksanakan pada hari Jumat setiap minggunya, bertepatan dengan waktu sholat Dzuhur.
Untuk memastikan ibadah wajib ini sah dan diterima, seorang muslim perlu memahami dengan baik dua jenis ketentuan: syarat sah (bagaimana pelaksanaannya) dan syarat wajib (siapa yang harus melaksanakan).
Dasar Kewajiban Sholat Jumat
Kewajiban sholat Jumat ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an, yaitu pada surah Al-Jumu'ah ayat 9. Allah SWT berfirman:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Hal senada juga ditegaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya:
الْجُمْعَةُ حَقٌّ وَاجِبُّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةِ، إِلَّا أَرْبَعَة ً: عَبْدُ مَمْلُوكُ، أَوِ امْرَأَةً، أَوْ صَبِيٌّ ، أَو مَرِيضُ. (رواه أبو داود
Artinya: "(Sholat) Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah kecuali bagi empat golongan, yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit." (HR Abu Dawud)
4 Syarat Sah Sholat Jumat
Syarat sah berkaitan dengan tata cara dan kondisi pelaksanaan sholat Jumat itu sendiri. Jika syarat ini tidak terpenuhi, sholat Jumat yang dikerjakan menjadi tidak sah.
Mengutip Buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani, dan buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap yang disusun oleh Moh. Rifa'i, berikut adalah syarat sah sholat Jumat:
1. Dilaksanakan di Tempat yang Ditetapkan
Sholat Jumat harus dilaksanakan di tempat yang penduduknya menetap (muqim).
Contohnya sholat yang dilakukan di ladang sawah atau tempat sementara yang orang-orangnya hanya menggarap sawah dan tidak berencana menetap, maka sholatnya dianggap tidak sah.
2. Dilaksanakan Secara Berjamaah
Sholat Jumat tidak sah apabila dilaksanakan seorang diri. Namun, mengenai batas minimal jumlah jemaah, para ulama memiliki pendapat yang berbeda. Ada yang menyebut 40 orang, ada pula pendapat yang mengatakan cukup 4 orang saja.
Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) berpendapat cukup empat orang termasuk Imam, sesuai hadits Nabi SAW,
"Jumat itu wajib bagi tiap-tiap desa yang ada padanya seorang imam, walaupun penduduknya hanya ada 4 orang." (HR Thabrani)
Sementara itu, Imam Auza'i berpendapat sholat Jumat cukup 12 orang. Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW berikut,
"Orang yang pertama kali datang ke Madinah dari kaum Muhajirin adalah Mush'ab bin Umair, dan dialah orang yang pertama mendirikan sholat Jumat di situ pada hari Jumat, sebelum Nabi Muhammad SAW datang (dan waktu itu) mereka berjumlah dua belas orang." (HR Thabrani)
Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat sholat Jumat butuh 40 orang, sesuai hadits Nabi SAW berikut,
"Abdurrahman bin Ka'ab telah berkata, 'Bapak saya ketika mendengar adzan pada hari Jumat Biasa mendoakan bagi As'ad bin Zararah, maka saya bertanya kepadanya, 'Apabila mendengar adzan, mengapa ayah mendoakan untuk As'ad bin Zararah?
Ayahnya menjawab, 'Karena dialah orang yang pertama kali mengumpulkan kita untuk sholat Jumat di Desa Hazimin Nabit'. Maka bertanya saya kepadanya, 'Berapakah orang yang hadir pada waktu itu?' Ia menjawab, '40 orang laki-laki'." (HR Abu Dawud)
3. Didahului dengan Dua Khutbah
Syarat sah sholat Jumat yang juga disepakati adalah pelaksanaan sholat harus didahului oleh dua khutbah (khutbah Jumat) yang disampaikan oleh khatib.
4. Waktu
Harus dilaksanakan pada waktu yang sama dengan waktu sholat Dzuhur, yaitu setelah matahari tergelincir (masuk waktu Dzuhur).
6 Syarat Wajib Sholat Jumat
Syarat wajib ini menentukan siapa saja yang diwajibkan untuk melaksanakan Sholat Jumat. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, kewajiban sholat Jumat gugur, dan wajib diganti dengan sholat Dzuhur.
Mengutip buku Fiqh Bersuci dan Shalat Sesuai Tuntunan Nabi yang ditulis oleh Abu Utsman Kharisman, berikut adalah syarat wajib sholat Jumat:
- Beragama Islam: Wajib bagi setiap muslim.
- Baligh: Kewajiban ini berlaku bagi yang sudah mencapai usia dewasa (baligh).
- Berakal: Orang gila atau hilang akal tidak dibebani kewajiban sholat Jumat.
- Pria: Wanita tidak diwajibkan sholat Jumat.
- Sehat: Orang sakit yang memberatkan untuk hadir tidak wajib sholat Jumat.
- Menetap (Mukim): Orang yang sedang bepergian atau musafir tidak wajib sholat Jumat.
Meskipun musafir tidak wajib sholat Jumat, apabila ia singgah dan kemudian ikut melaksanakan sholat Jumat bersama penduduk setempat, ia akan mendapatkan ganjaran besar dan kewajiban sholat Dzuhur pada hari itu gugur.
Keutamaan Melaksanakan Sholat Jumat
Selain hukumnya yang wajib, sholat Jumat juga membawa keutamaan besar bagi pelakunya. Rasulullah SAW bersabda mengenai amalan yang dilakukan antara dua Jumat:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ م ُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ
Artinya: "Sholat lima waktu dan dari Jumat yang satu ke Jumat berikutnya, dari Ramadan yang satu ke Ramadan berikutnya, adalah menjadi sarana penghapus bagi segala dosa yang ada di antaranya keduanya, selama dosa-dosa besar dijauhi." (HR Muslim)
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan