Membasuh Anggota Wudhu Lebih dari 3 Kali, Bolehkah?

Membasuh Anggota Wudhu Lebih dari 3 Kali, Bolehkah?

Farah Ramadanti - detikHikmah
Rabu, 17 Mei 2023 16:15 WIB
Muslim Hikmah
Ilustrasi wudhu Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Secara syariat, membasuh anggota wudhu dilakukan sebanyak tiga kali. Bagaimana jika lebih dari itu?

Sebagai syarat sah sholat, dalam membasuh anggota tubuh ketika berwudhu perlu menjadi perhatian bagi setiap muslim. Sebab, apabila salah dalam pelaksanaannya maka wudhu tersebut tidak sah, dengan demikian ibadah penting yaitu sholat juga tidak sah. Wallahu' alam.

Hal tersebut didasarkan pada hadits berikut,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: "Allah tidak menerima sholat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu." (HR Bukhari)

ADVERTISEMENT

Hukum Membasuh Anggota Wudhu Lebih dari Tiga Kali

Dalam buku Sunnah-Sunnah Rasulullah Sehari-Hari: Sunnah dan Perilaku Rasulullah Keseharian oleh Abdullah Hamud al Furaih dikatakan bahwa basuhan pertama hukumnya adalah wajib, sementara yang kedua dan ketiga hukumnya sunnah. Hendaknya tidak dilakukan lebih dari tiga kali.

Contohnya yakni membasuh wajah lebih dari tiga kali. Apabila dimaksudkan supaya lebih bersih dan menyegarkan, pada dasarnya keliru. Abdillah F. Hasan menyebutkan dalam bukunya 400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim, seseorang hendaknya cukup membasuh anggota tubuh ketika wudhu sebanyak sekali dan paling banyak tiga kali.

Diriwayatkan, "Ada seorang Arab Badui datang ke Rasulullah SAW, ia bertanya tentang wudhu. Lalu, beliau memberinya contoh tiga kali-tiga kali. Kemudian beliau bersabda, 'Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang melakukan lebih dari itu, berarti ia telah menyalahi (sunnahku), zalim dan melampaui batas'." (HR Ibnu Majah).

Bahkan, menurut buku Panduan Muslim Sehari-Hari yang ditulis oleh Dr. KH. M. Hamdan Rasyid, MA, dan Saiful Hadi El-Sutha, membasuh anggota wudhu lebih tiga kali termasuk ke dalam hal-hal yang dimakruhkan saat berwudhu karena boros air.

Dijelaskan bahwa boros dalam penggunaan air bersanad hadits Anas bin Malik dan selanjutnya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW hanya berwudhu dengan satu mud air (3/4 liter), beliau menciduknya dengan dua telapak tangan.

Mencontoh Wudhu Rasulullah SAW

Dikutip dari buku Salah Kaprah! Shalat, Puasa, Sedekah, dan Doa Penyebab Ibadah Tertolak, Rezeki Seret, dan Hidup Ruwet yang ditulis oleh Rizem Aizid, Imam An-Nawawi mengatakan terkait membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali sebaiknya tidak dilakukan.

"Ulama sepakat dibencinya mencuci anggota wudhu lebih dari 3 kali. Yang dimaksud mencuci 3 kali adalah siraman yang mengenai semua permukaan kulit anggota wudhu. Namun, jika tidak menutupi kecuali dengan 2 kali cidukan tangan maka dihitung sekali cucian." (Syarah Muslim, 3/109)

Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat diketahui bahwa yang boleh dilakukan dalam mencuci atau membasuh anggota wudhu adalah maksimal tiga kali saja. Apabila melebihinya, hukumnya tidak hanya makruh, tetapi dilarang.

Lebih afdalnya adalah satu kali saja. Lantas, khusus untuk anggota wudhu yang diusap, seperti kepala, juga sama yaitu 1 atau 3 kali. Sebab, terdapat keterangan yang menyatakan satu kali dan ada yang menyebutkan 3 kali.

Abdullah bin Aufa RA mengatakan,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا وَمَسَحَ رَأْسَهُ مَرَّةً

Artinya: "Aku melihat Rasulullah SAW berwudhu 3 kali-3 kali. Dan beliau mengusap kepala sekali." (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani).

Sementara itu, dari Abu Rafi RA, mengatakan, رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا وَمَرَّتَينِ مَرَّتَينِ وَمَرَّةً مَرَّةً

Artinya: "Aku melihat Rasulullah SAW berwudhu 3 kali-3 kali, 2 kali-2 kali dan terkadang sekali-sekali." (HR Thabrani, dishahihkan oleh Al Albani).

Berdasarkan riwayat tersebut, apabila seseorang membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali maka wudhunya tidak sempurna. Meskipun tetap terhitung sah, hal tersebut dapat mengurangi pahala wudhu sekaligus pahala sholat. Oleh karena itu, disarankan untuk mencontoh cara Rasulullah SAW berwudhu.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads