Mengenal Air Nabeez, Minuman Favorit Rasulullah

Mengenal Air Nabeez, Minuman Favorit Rasulullah

Farah Ramadanti - detikHikmah
Rabu, 10 Mei 2023 19:15 WIB
Resep Air Nabeez, Minuman Sehat dari Kurma Favorit Nabi Muhammad
Ilustrasi air nabeez Foto: Getty Images/iStockphoto/sri widyowati
Jakarta -

Nabeez at-tamr atau air rendaman kurma adalah minuman manis yang menyehatkan kesukaan Rasulullah. Dikatakan dalam hadits bahwa Rasulullah menyukai minuman yang dingin atau minuman yang halal dan menyehatkan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila seorang muslim ingin meniru gaya hidup sehat ala Rasulullah.

Disebutkan dalam buku Al-Futuhat Al-Makiyyah Jilid 5: Risalah tentang Ma'rifah Rahasia-rahasia Sang Raja dan Kerajaan-Nya oleh Asy-Syaikh Al-Akbar Muḥyiddin Ibn Al-'Arabi, Ibnu Manzur berkata, "Dinamakan nabeez kurma adalah ketika seseorang menaruh kurma di sebuah tempat yang ada airnya dan membiarkannnya (dalam waktu yang lama) hingga berbau dan airnya menjadi manis."

Imam Abu Hanifah membolehkan berwudhu dengan nabeez, sementara semua ulama yang lainnya tidak ada yang membolehkan. Hal tersebut berdasarkan salah satu hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah berwudhu dengan air rendaman kurma. Sebagaimana disebutkan Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah) dalam buku Sunan Ibnu Majah Jilid 1 bab ke-37.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Abbasbin Walid ad-Dimasyqy, dari Marwan bin Muhammad, dari Ibnu Lahi'ah dari Qairbin al-Hajjaj, dari Hanasy ash-Shan'anyi, dari Abdullah bin Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud pada malam datangnya Jin,

"Apakah kamu punya air?" Ia menjawab, "Tidak, kecuali air rendaman kurma yang ada di dalam kantong kulit." Lantas beliau bersabda, "Kurma itu bagus, sedangkan air itu bersih. Tolong tuangkan air itu kepadaku." Kemudian, aku menuangkan air kepada beliau untuk berwudhu. (Dhaif: Dhaif Abu Dawud).

ADVERTISEMENT

Minuman Rasulullah yang Kaya Akan Manfaat

Diriwayatkan dari Imam Muslim, Aisyah pernah ditanya tentang air nabeez. Ia lalu memanggil seorang pelayan perempuan dari Habaysah. "Bertanyalah kepada wanita ini karena beliau pernah membuat nabeez untuk Rasulullah SAW," kata Aisyah. Kemudian pelayan tersebut menjawab, "Aku pernah membuat nabeez untuk beliau dalam sebuah kantung kulit pada malam hari. Kemudian aku mengikatnya dan menggantungnya. Lalu di pagi hari Rasulullah SAW meminumnya."

Dari Aisyah ia berkata, "Kami biasa membuat perasan untuk Rasulullah SAW di dalam air minum yang bertali di atasnya. Kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya sore hari, atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari." (HR Muslim).

Cara membuat nabeez terbilang cukup mudah, yaitu dengan cara merendam kurma atau kismis dalam air semalaman dalam wadah yang tertutup dan diminum keesokan harinya. Merangkum para pendapat peneliti, nabeez memiliki banyak manfaat, seperti membuang kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh serta membantu badan menyingkirkan toksin yang berbahaya di dalam tubuh.

Senada dengan hal tersebut, Siti Julaeha dari Departemen Agroteknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam penelitiannya yang berjudul Studi Khasiat Kurma untuk Menghilangkan Racun menyebutkan bahwa air rendaman kurma dikatakan mengandung tonik alkali yang memiliki kecenderungan untuk mendetoksifikasi, menghilangkan keasaman dari lambung dan sistem pencernaan.

Air nabeez juga memiliki kadar fiber yang tinggi, sehingga mampu membantu proses pencernaan dan meningkatkan pikiran agar tidak mudah lupa. Nabeez juga dipercaya mampu mengontrol gula darah, menurunkan risiko terkena diabetes, jantung, dan kanker. Hal tersebut dikarenakan kurma mengandung banyak vitamin, berbagai mineral, enzim, serta organisme yang memberikan rasa istimewa terhadap kurma.

Pembuatannya Tidak Boleh Sembarangan

Meski terbilang mudah dilakukan dan bahan-bahannya tidak sulit untuk ditemukan, proses pembuatan nabeez perlu perhatian khusus. Pasalnya, jika perendaman lebih dari tiga hari, air hasil rendaman akan berfermentasi dan menghasilkan produk sampingan berupa alkohol. Hal ini dipastikan dengan berbagai riset yang telah dilakukan oleh MUI.

Atas dasar berbagai riset, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, yang menyebutkan bahwa hanya etanol yang berasal dari khamr yang tidak bisa digunakan untuk produk halal karena bersifat haram dan najis.

Jika tidak berasal dari industri khamr, etanol jenis lain boleh digunakan dengan batasan yang sudah diatur pada fatwa tersebut. Misalnya, etanol sintetik ataupun hasil industri fermentasi non-khamr. Selain itu, disebutkan juga bahwa kadar etanol pada produk akhir minuman ditoleransi kurang dari 0,5% asalkan secara medis tidak membahayakan.

Hadits riwayat Bukhari Muslim No. 3739 menyebutkan, "Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz Al-Anbari telah menceritakan kepada kepada kami, ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yahya bin Ubaid Abu Umar Al Bahranidia berkata, saya mendengar Ibnu Abbas berkata,

'Rasulullah SAW dibuatkan perasan nabeez di awal malam, kemudian beliau meminumnya di pagi harinya, kemudian malam harinya, kemudian lusa dan malam harinya serta keesokan harinya lagi sampai menjelang ashar. Jika perasannya tersebut masih, beliau memerintahkan pelayannya untuk menumpahkannya, atau menyuruhnya untuk ditumpahkan." (HR Muslim)

Dari Abdullah bin Umar RA, bahwasanya Umar pernah berkata di atas mimbar Rasulullah SAW, "Sesungguhnya khamr itu dibuat dari perasan anggur, kismis, putik kurma, jawawut, biji gandum dan jagung. Aku melarang kalian (minum) setiap minuman yang memabukkan." (Hadits Shahih Muttafaq 'alaih).

Dapat disimpulkan bahwa air nabeez dapat berubah menjadi khamr apabila telah lewat dari 3 hari berdasarkan hadits di atas. Oleh karena itu, dianjurkan untuk segera menghabiskan air nabeez dalam waktu 1-2 hari agar dapat menikmati kesegaran dan manfaatnya sebelum bertransformasi menjadi hal yang haram.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads