Imsak menjadi suatu tanda berakhirnya waktu sahur. Melansir dalam buku Puasa Syarat Rukun & Yang Membatalkan oleh Saiyid Mahadhir, Lc, MA disebutkan kata imsak secara bahasa memiliki banyak makna. Di antara maknanya sebagaimana digunakan dalam Al-Qur'an adalah mengurung memenjara seseorang pada suatu tempat.
Sedangkan makna imsak secara istilah telah bergeser menjadi tidak makan dan minum 10 menit sebelum masuknya waktu subuh. Bahkan secara resmi ditulis di kalender dan poster. Kemudian orang menyebut dengan istilah jadwal imsakiyah.
Adapun, batas waktu sahur sendiri telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. Allah SWT berfirman,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar." (QS Al Baqarah: 187)
Karena imsak sebagai pengingat, seseorang masih diperbolehkan untuk makan dan minum. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik, ia berkata:
"Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit RA pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi SAW berdiri untuk salat, lalu beliau mengerjakan salat. Kami bertanya pada Anas, 'Berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan salat Subuh?' Anas menjawab, 'Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat,"
Waktu membaca 50 ayat berkisar kurang lebih 10 menit. Karenanya, sebelum masuk waktu Subuh masjid-masjid mengingatkan 10 menit sebelumnya bahwa waktu sahur segera berakhir.
Berikut jadwal imsakiyah untuk wilayah Bandar Lampung, Palembang dan beberapa kota besar lainnya Senin, 10 April 2023:
Bandar Lampung: 04.35
Palembang: 04:36
Bagi detikers yang tinggal di Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Kalimantan bisa langsung cek jadwal imsakiyah DI SINI.
(lus/erd)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta