Ngeri! Ini Ancaman bagi Orang yang Enggan Membayar Zakat

Ngeri! Ini Ancaman bagi Orang yang Enggan Membayar Zakat

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 06 Apr 2023 08:15 WIB
Gambaran neraka yang tidak hanya gelap tetapi juga panas, penuh dengan api.
Ilustrasi ancaman orang yang enggan membayar zakat (Foto: Getty Images/iStockphoto/Grandfailure)
Jakarta -

Setiap muslim diwajibkan untuk membayar zakat karena ibadah yang satu ini termasuk ke dalam rukun Islam. Zakat sendiri terdiri atas dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat adalah harta tertentu yang wajib diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di waktu tertentu. Kedudukan zakat sendiri sama dengan kewajiban puasa, salat, syahadat, serta haji.

Allah SWT mewajibkan hamba-Nya untuk berzakat sebagaimana tersemat dalam surat At Taubah ayat 103,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Arab latin: Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli 'alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī'un 'alīm

ADVERTISEMENT

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,"

Menukil dari buku Pengantar Hukum Zakat & Wakaf oleh Elsbeth Bauer, pengertian zakat fitrah mengacu pada zakat yang berfungsi mengembalikan manusia muslim kepada fitrahnya, dengan menyucikan jiwa mereka dari dosa-dosa yang disebabkan pengaruh pergaulan dan lain-lainnya, sehingga manusia itu menyimpang dari fitrahnya. Biasanya, zakat fitrah dikeluarkan setiap bulan Ramadan, tepatnya sebelum salat Idul Fitri.

Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Umumnya, harta yang dikenakan pada zakat mal berupa segala sesuatu yang dikuasai dan digunakan menurut kekuasaannya, seperti emas, perak, uang, barang yang diperdagangkan, hasil pertanian, tambang, dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana jika seseorang enggan membayar zakat?

Ancaman untuk Orang yang Enggan Membayar Zakat

Mengutip dari buku Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq, dalam Al-Qur'an dan hadits terdapat sejumlah ancaman yang diperuntukkan bagi orang yang enggan membayar zakat. Apa saja? Berikut pemaparannya.

1. Mendapat Azab yang Pedih

Ketika seorang muslim enggan mengeluarkan zakat, maka Allah SWT akan memberikan azab yang pedih kepadanya. Ini sesuai dalam surat At Taubah ayat 34-35, berikut bunyinya:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون (35)

Artinya: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (34) "(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu," (35)

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), pada ayat 35 dijelaskan bahwa mereka yang mengumpulkan harta dan enggan dizakati akan dimasukkan ke dalam neraka. Semua harta tersebut akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi, lambung, dan punggung si pemilik harta, lalu diucapkan kepadanya, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu,"

2. Dikalungkan Hartanya di Leher pada Hari Kiamat

Selanjutnya, ancaman lain bagi muslim yang enggan mengeluarkan zakat adalah dikalungkan hartanya yang berat di leher pada hari kiamat kelak, sebagaimana dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 180.

وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Arab latin: Wa lā yaḥsabannallażīna yabkhalụna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī huwa khairal lahum, bal huwa syarrul lahum, sayuṭawwaqụna mā bakhilụ bihī yaumal-qiyāmah, wa lillāhi mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ, wallāhu bimā ta'malụna khabīr

Artinya: "Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,"

3. Hartanya Berubah Menjadi Ular dan Menggigitnya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang diberi harta oleh Allah, kemudian ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu dirupakan menjadi ular jantan yang kepalanya botak dan ada dua titik hitamnya. Ular ini melilit di leherya, lalu menggigit dua rahangnya dan berkata, 'Aku adalah simpananmu, aku adalah hartamu,'"




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads