Imam yang membaca surat panjang ketika memimpin sholat kerap kali dijumpai. Bacaan surat panjang ini terkadang menuai pro dan kontra. Dalam ajaran Islam, apakah boleh seorang imam sholat berjamaah membaca surat panjang?
Pada dasarnya, sholat berjamaah lebih besar nilai keutamaannya dibandingkan dengan sholat sendirian (munfarid). Bahkan pahala yang didapat lebih banyak.
Apalagi di bulan Ramadan, orang-orang lebih banyak memilih sholat berjamaah. Termasuk salah satunya sholat sunnah tarawih. Namun terkadang ada saja imam sholat yang membaca surat terlampau panjang sehingga jemaah yang sudah tua terkadang mengalami kendala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana dengan sholat berjamaah yang imamnya membaca surat panjang? Bagaimanakah hukumnya dalam Islam?
Imam Membaca Surat Panjang
Setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat-surat Al-Qur'an atau sebagian dari surat Al-Qur'an hukumnya adalah sunnah. Jika meninggalkannya, maka tidak batal sholatnya dan tidak disunnahkan sujud syahwi baik dalam sholat fardhu atau sholat sunnah.
Adapun di dalam pelaksanaan sholat Subuh dan sholat Dzuhur, disunnahkan membaca surat-surat yang panjang dan mufassil (surat yang ayat-ayatnya pendek), dalam sholat Ashar dan Isya membaca surat yang sedang dan mufassil, kemudian dalam sholat Maghrib membaca surat yang pendek dan mufassil.
Menurut Imam an-Nawawi, ulama besar mazhab Syafi'i, sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab al-Adzkar, jika menjadi imam, maka dengan membaca surat dengan tahfif (ringan), kecuali telah mengetahui makmum menyukai bacaan yang panjang.
Membaca Surat Panjang Cukup di Waktu-Waktu Tertentu
Senada dengan penjelasan Imam an-Nawawi, dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 1 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, keempat mazhab menyepakati apabila ada suatu uzur seperti bepergian atau sakit, maka dimakruhkan bagi seseorang untuk membaca surat yang lebih panjang dari surat-surat yang disunnahkan pada sholat-sholat lainnya.
Adapun jika tidak ada uzur, maka dimakruhkan hanya pada sholat subuh saja (yakni untuk membaca surat yang lebih panjang dari yang disunnahkan).
Rasulullah SAW pun memerintahkan siapa saja yang menjadi imam dalam sholat berjamaah untuk meringankan sholat karena bagaimanapun keadaan masing-masing makmum berbeda-beda. Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini,
وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى الْأَئِمَّةَ عَنِ التَّطْوِيْلِ بِالنَّاسِ وَيَقُولُ اِذَاصَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَاِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ وَذَاالْحَاجَةِ فَاِذَاصَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاشَاءَ. وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الصَّلَاةَ مَعَ اِتْمَامِهَا.
Dari Abu Hurairah RA, "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa mengimami orang banyak maka ringankanlah sholatnya (pendekkanlah bacaannya), karena di antara mereka terdapat anak kecil, orang tua, orang lemah, dan orang-orang yang mempunyai keperluan. Dan jika sholat sendirian, maka sholatlah semaunya (panjang bacaan)," (HR Muslim).
Mengutip buku Penuntun Mengerjakan Shalat Tahajud oleh Acmad Al-Firdaus, Rasulullah sendiri bahkan pernah menegur Mu'adz bin Jabal karena menjadi imam dalam shalat Isya dan membaca ayat yang panjang. Rasulullah bersabda,
أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
Artinya: "Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu'adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A'laa, Al-'Alaq, atau Al-Lail." (HR. Muslim)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa imam yang memimpin sholat berjamaah dianjurkan untuk tidak memanjangkan bacaan suratnya kecuali dalam keadaan tertentu, seperti misalnya memimpin sholat di masjid milik pesantren yang para santrinya tidak keberatan dengan bacaan surat yang panjang.
Hal ini menandakan bahwa Islam adalah agama yang mengutamakan kemudahan dalam beribadah. Allah mewajibkan setiap hamba-Nya untuk melaksanakan sholat, akan tetapi tidak dalam keadaan yang dipaksakan sehingga umat muslim dapat beribadah dengan lebih tenang, khusyuk, dan juga ikhlas.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!