Jadwal imsyak wilayah DKI Jakarta, Jumat 24 Maret 2023 atau 2 Ramadan 1444 H penting diketahui agar tidak melewati batas waktu sahur. Imsyak akan berlangsung 10 menit menjelang salat Subuh.
Para ulama sepakat bahwa batas waktu sahur adalah munculnya fajar shadiq yang ditandai dengan kumandang azan. Dari Ibnu Umar RA, ia berkata,
"Rasulullah SAW mempunyai dua muazin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Bilal itu mengumandangkan azan pada waktu malam, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.' Beliau bersabda pula, 'Jarak antara kedua azan itu hanya sekadar turunnya yang pertama dan naiknya yang kedua.'" (HR Muttafaq 'Alaih)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Niat Puasa Ramadan, Kapan Sebaiknya Dibaca? |
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Zaid bin Tsabit RA berkata, "Kami makan sahur bersama dengan Rasulullah SAW lalu kami mendirikan salat."
Ada salah seorang bertanya, "Berapa jarak antara sahur dengan salat itu?" Ia menjawab, "Kira-kira cukup untuk membaca lima puluh ayat." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi yang disyarah oleh Mustafa Dib al-Bugha disebutkan, dianjurkan mengakhirkan makan sahur selama tidak dikhawatirkan terbitnya fajar shadiq dan dianjurkan pula menyegerakan berbuka.
Sebab, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan, "Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." Imam Ahmad menambahkan, "Dan mengakhirkan sahur."
Menurut Imam an-Nawawi, mengakhirkan sahur itu lebih menguatkan tubuh untuk beribadah.
Agar tidak tergesa-gesa saat sahur, umat Islam bisa melihat jadwal imsyak. Waktu imsyak ini bukanlah batas akhir sahur melainkan waktu untuk antisipasi. Umat Islam bisa menggunakan waktu ini untuk menyelesaikan makan sahur dan bersiap untuk salat.
Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, waktu imsyak hari ini, Jumat (24/3/2023) akan jatuh pada pukul 04:32 WIB. Berikut selengkapnya.
Jadwal Imsyak DKI Jakarta Hari Ini
- Imsyak: 04:32 WIB
- Subuh: 04:42 WIB
Jadwal imsyak hari ini untuk wilayah di luar DKI Jakarta dapat dilihat DI SINI.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad