Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021. MABIMS tersebut juga menetapkan kriteria soal tinggi hilal penentuan awal Ramadan 2023.
Kriteria MABIMS yang sedang berjalan saat ini menggunakan kriteria terbaru yang sudah disepakati bersama. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Bagi Indonesia, kriteria baru tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinggi Hilal 1 Ramadan Menurut Kriteria MABIMS
Berdasarkan kriteria MABIMS 2021, tinggi hilal yang disepakati sebagai kriteria pergantian bulan baru adalah 3 derajat. Angka ini didapat dari hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017.
Melansir BRIN, tinggi hilal adalah besar sudut yang dinyatakan dari posisi proyeksi bulan di horizon-teramati hingga ke posisi pusat piringan bulan berada. Tinggi hilal positif berarti hilal berada di atas horizon pada saat matahari terbenam. Sementara tinggi hilal negatif berarti hilal berada di bawah horizon pada saat matahari terbenam.
Sebelumnya, kriteria lama dari MABIMS hanya menetapkan ketinggian hilal minimal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam sebagai penentu awal bulan baru kalender Hijriah.
Melansir laman Kemenag, perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai respons atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. Diskusi tentang hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012 yang tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi juga melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis.
Sebagai informasi, Kemenag baru akan menggelar sidang isbat pada 22 Maret 2023 yang bertepatan dengan tanggal 29 Syaban. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Adib Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag.
"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," kata Adib dalam keterangan tertulisnya.
Adib juga menjelaskan bahwa rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi kepada tiga tahap. Pertama, sidang dimulai dengan seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.
Tahap kedua dilanjut dengan pelaksanaan sidang isbat yang akan dilakukan setelah salat Maghrib dan tertutup untuk umum. Lalu, rangkaian ketiga akan dilaksanakan telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung di kanal televisi dan media lainnya.
Selain data hisab, sidang isbat penentuan awal Ramadan 2023 juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal. Pengamatan tersebut akan dilaksanakan pada 124 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
(rah/lus)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok