BPJPH Hadir di Pameran 1 Abad NU, Buka Layanan Konsultasi Sertifikat Halal Gratis

BPJPH Hadir di Pameran 1 Abad NU, Buka Layanan Konsultasi Sertifikat Halal Gratis

Devi Setya - detikHikmah
Senin, 06 Feb 2023 16:00 WIB
BPJPH Hadir di Pameran 1 Abad NU
Stand BPJPH Hadir di Pameran 1 Abad NU Foto: Dok. BPJPH
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 pada Pameran 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi terkait sertifikat halal bagi produknya.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (6/2/2023) BPJPH akan membuka stand selama dua hari terhitung mulai Senin-Selasa tanggal 6-7 Februari 2023. Untuk lokasi stand BPJPH berada di sektor 9 GOR Delta Sidoarjo tenda nomor C-12.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa event ini dapat dimanfaatkan bagi siapapun yang ingin mengajukan permohonan untuk pembuatan sertifikat halal. Terutama bagi pelaku usaha yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi pelaku usaha yang ada di Sidoarjo dan sekitarnya, silakan manfaatkan layanan konsultasi sertifikasi halal gratis ini," ujar pria yang akrab disapa Aqil ini.

BPJPH Gandeng Lembaga Pendamping Proses Produk Halal

BPJPH juga menggandeng Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Pendamping PPH adalah orang yang melakukan proses pendampingan PPH.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, pelaku usaha dapat sekaligus melakukan persiapan dokumen dan berbagai hal yang dibutuhkan untuk pendaftaran sertifikat halal gratis.

"Nanti di stand kami juga akan ada para Pendamping PPH yang bisa langsung membantu proses pendaftaran sertifikasi halal gratis. Jadi jangan disia-siakan," sambung Aqil.

Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis

BPJPH menyediakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis untuk pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya. Program ini berlangsung sepanjang tahun 2023.

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);

4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;

5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;

6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;

7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;

8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;

9. Tidak menggunakan bahan berbahaya;

10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;

12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);

13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;

14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi superapps Pusaka Kementerian Agama," ujar Aqil.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads