Syariat menetapkan bahwa ibadah salat dimulai dengan takbiratul ihram, baik salat fardhu maupun sunnah. Adapun sebagian ulama menyebut bila takbir ini termasuk rukun, sementara yang lainnya mengatakan sebagai syarat. Lantas, bagaimana bacaan takbiratul ihram yang benar?
Mengutip dari buku Sifat Shalat Nabi oleh Syaikh Muhammad Nasiruddin al-Albani, lafaz takbiratul ihram yang sesuai sunnah Rasulullah SAW adalah:
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allahu akbar
Artinya: "Allah Maha Besar." (HR Muslim dan Ibnu Majah)
Adapun Nabi SAW juga menegaskan kepada umatnya yang belum benar dalam melaksanakan salat untuk mengucap takbir seperti di atas ketika memulainya. Beliau bersabda,
"Sesungguhnya salat seseorang tidak sah, kecuali jika ia berwudhu terlebih dahulu. Selanjutnya, orang itu berwudhu dengan benar kemudian melafalkan 'Allahu akbar'." (HR Thabrani)
Takbiratul Ihram Termasuk Rukun atau Syarat Salat?
Wahbah az-Zuhaili dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2 menjelaskan bila mayoritas ulama dan tiga madzhab (Malikiyah, Syafi'iyah, Hambali) berpandangan bahwa takbiratul ihram tergolong salah satu dari rukun salat. Kecuali madzhab Hanafiyah yang menyatakan takbiratul ihram sebagai syarat salat.
Para ulama yang sepakat akan rukunnya takbiratul ihram, menyandarkan pada dalil surah Al Mudatsir ayat 3:
وَرَبَّكَ فَكَبِّرْۖ
Arab Latin: Wa rabbaka fa kabbir
Artinya: Tuhanmu, agungkanlah!
Dalam hadits, Rasulullah SAW juga pernah bersabda, "Jika engkau hendak mendirikan salat, maka bertakbirlah." (Muttafaq Alaih)
Takbiratul ihram adalah takbir yang diucapkan ketika muslim mengawali salat sambil menghadap kiblat. Disebut takbiratul ihram pula lantaran orang yang sudah mulai salat dengan melafalkan bacaan ini, maka baginya diharamkan untuk mengerjakan segala sesuatu yang tadinya halal, seperti makan, minum, berbicara, dan hal lain yang mampu membatalkan salat.
Lebih lanjut, seseorang mesti mengucapkan lafaz takbiratul ihram dengan memakai bahasa Arab. Tidak bahasa lainnya dan dilafalkan tanpa pemisah antar dua katanya itu. Sementara madzhab Maliki dan Hambali membolehkan untuk takbir dengan bahasa lain, tetapi tak disertai diam dalam tempo yang lama.
Bila seorang salat sendiri, maka minimal ia harus mendengar pelan takbirnya sendiri. Adapun bagi imam, maka disunnahkan untuk mengeraskan bacaan takbiratul ihram seperti halnya Rasulullah SAW supaya makmumnya yang di belakang dapat mendengarnya.
Masih dari Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2, karena takbiratul ihram terbilang rukun salat, untuk mereka yang tak bisa melafalkannya seperti pada orang bisu, maka gugurlah kewajibannya untuk mengucapkan takbir dengan lisan.
Tetapi bila orang bisu itu masih bisa mengucapkan sebagian dari takbir, maka dia boleh mengucapkannya. Dengan catatan, lafaz yang dilafalkannya itu ada artinya.
Doa setelah Takbiratul Ihram
Setelah takbir, ada bacaan yang bisa dilafalkan seseorang yakni biasa disebut iftitah. Menukil Kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi berikut lafaznya:
اللهُ أَكْبَر كَبِيرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ أَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ. وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ. لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ فِي يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Arab-latin: Allahu akbar kabiira wal hamdu lillaahi katsiira wa subhaanallaahi bukrata wa ashiila
Wajjahtu wajhiya lilladzi fathara as-samaawaati wal ardha haniifan wa maa anaa minal musyrikiin inna shalaatii wa nusukii wamahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil 'aalamiin laa syariika lahu wa bidzalika umirtu wa anaa minal muslimiin
Allahumma antal maliku laa ilaaha illa anta, anaa 'abduka dzhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii faghfirlii dzunuubii jamii'an laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Wahdinii liahsanil akhlaaqi laa yahdi liahsanihaa illa anta washrif 'annii sayyiahaa laa yashrifu 'anni sayyiahaa illa anta. Labbaika wa sa'daika wal khairu fii yadaika wasy syarru laisa ilaika anaa bika wa ilaika tabaarakta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika
Artinya: "Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang.
Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat Yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan lurus dan berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadah-ibadahku, hidupku, dan matiku, kupersembahkan hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang pertama berserah diri.
Ya Allah, Engkaulah Raja, tiada tuhan selain Engkau. Engkaulah Tuhanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku telah mendzhalimi diriku dan aku mengakui segala dosaku. Maka, ampunilah segala dosaku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Tunjukilah kepadaku sebaik-baiknya akhlak, tiada yang dapat menunjukkannya kecuali Engkau. Jauhkanlah dariku akhlak yang buruk, tiada yang dapat menjauhkannya dariku kecuali Engkau. Kusambut panggilan-Mu dan kuikuti perintah-Mu. Segala kebaikan berada di tangan-Mu, dan segala keburukan tidak akan kembali kepada-Mu. Aku berlindung dengan-Mu dan kepada-Mu. Bertambah-tambahlah keberkahan-Mu dan bertambah-tambah pula ketinggian-Mu. Aku memohon ampunan-Mu dan bertobat kepada-Mu."
Demikian bacaan takbiratul ihram beserta penjelasannya, juga lafaz doa yang dapat dilafalkan setelahnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video Arus Lalin di Exit Tol Cileunyi Landai di Malam Takbiran"
(kri/lus)