Bolehkah Puasa Rajab Dimulai pada Hari Kedua? Ini Penjelasannya!

Bolehkah Puasa Rajab Dimulai pada Hari Kedua? Ini Penjelasannya!

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Senin, 23 Jan 2023 18:29 WIB
Rukun Puasa dan Syarat Wajib agar Puasa Ramadhan Sah
Ilustrasi puasa Rajab dilakukan hari kedua Foto: Getty Images/Rifka Hayati
Jakarta -

Memasuki bulan Rajab, terdapat berbagai amalan yang bisa diperbanyak oleh kaum muslim, salah satunya yakni berpuasa. Tapi apakah puasa Rajab boleh dimulai pada hari kedua lantaran tidak mengetahui sebelumnya?

Islam mengenal adanya bulan haram (suci dan istimewa), sesuai yang Allah firmankan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36.


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arab Latin: Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum,


Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.

ADVERTISEMENT


Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini banyak terdapat kemuliaan, sebab itu Allah SWT menyatakannya sebagai bulan haram.


Di antara keempatnya, Rajab adalah bulan yang terpisah. Ia merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah. Sa'id bun Musfir Al-Qahthani dalam Buku Putih Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, mengatakan bahwa Rajab diambil dari kata at-tarjib, artinya mengagungkan.


Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3 menyebutkan bahwa berpuasa di bulan Rajab tergolong sunnah. Adapun madzhab Syafi'i dan Maliki juga beranggapan demikian. Sehingga banyak kaum muslim yang memperbanyak berpuasa di bulan itu untuk memperoleh keberkahan dan keistimewaannya.


Lalu, bolehkan bila seseorang memulai puasa Rajab pada hari kedua?


Lantaran puasa Rajab termasuk puasa sunnah, maka sah saja untuk mengerjakannya dimulai pada hari kedua, ketiga, atau seterusnya. Yang terpenting adalah masih dalam waktu bulan Rajab.


Tapi untuk berpuasa Rajab harus memperhatikan beberapa aturan. Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry dalam buku Ritual Bid'ah Dalam Setahun, mengutip pendapat banyak ulama bahwa puasa Rajab hanya dianjurkan untuk dilakukan selama beberapa hari saja. Tidak boleh dikerjakan sebulan penuh, sebab khawatir jika orang awam akan mengira itu puasa wajib.


Hal ini didasarkan pada hadits dari Aisyah, "Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan." (HR Bukhari)


Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, menukil dari laman NU online, juga menerangkan bila puasa disunnahkan dan ditekankan pada hari-hari yang memiliki banyak keutamaan. Untuk itu, waktu yang baik untuk berpuasa Rajab adalah pada hari Senin dan Kamis, yang jelas Nabi SAW sebutkan punya banyak kemuliaan.


Serta pada hari-hari putih atau ayyamul bidh, di tanggal 13, 14, dan 15 bulan Rajab. Lantaran Rasulullah SAW turut menerangkan dan mengajarkan untuk berpuasa pada tanggal-tanggal itu tiap bulannya.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads