Subsidi Biaya Haji Dinilai Tinggi, Komisi VIII DPR Minta Ada Penyesuaian

Subsidi Biaya Haji Dinilai Tinggi, Komisi VIII DPR Minta Ada Penyesuaian

Rahma Harbani - detikHikmah
Senin, 19 Des 2022 16:45 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Ilustrasi haji. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili menyebut besaran biaya subsidi perjalanan haji untuk masyarakat perlu dikaji ulang. Sebab itu, ia menyarankan perlu adanya penyesuaian biaya haji untuk penyelenggaraan yang akan datang.

"Kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap biaya haji yang akan datang," tutur Ace melalui keterangannya, dikutip dari laman DPR RI, Senin (19/12/2022).

Ace menjelaskan, salah satu prinsip haji sejatinya istitha'ah atau kemampuan. Kemampuan tersebut tidak hanya mencakup secara fisik atau kesehatan melainkan juga termasuk kemampuan secara material atau biaya haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain. Yang kedua, dari aspek ekonomi, kalau biaya subsidinya terlalu besar maka ini dikhawatirkan bisa mengganggu sustainabilitas keuangan haji," terang dia.

Berdasarkan penuturan Ace, biaya haji yang langsung dibayarkan oleh jemaah haji reguler pada tahun 2022 sebesar Rp 39,6 juta. Biaya tersebut juga sudah mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

ADVERTISEMENT

Sementara, kata Ace, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2022 sendiri mencapai Rp 86,5 juta untuk per jemaah haji reguler.

"Artinya, lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat, 'disubsidi' dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," terang dia.

Lebih lanjut, Ace menjelaskan, dana subsidi tersebut bisa mencapai Rp 46, 9 juta per jemaah, atau secara keseluruhan lebih dari Rp 4,7 triliun. Keseluruhan dana itu diperuntukkan sebagai pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi

"Besarnya biaya subsidi ini perlu dikajii ulang dengan melihat dari dua dua perspektif, yakni dari aspek fiqih dan ekonomi, dalam hal ini adalah keuangan haji," ungkap Ace.

Ace menambahkan, pihaknya akan berangkat ke Arab Saudi pada Januari 2023 untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di sana. Menurutnya, mereka akan membahas perihal biaya-biaya haji, seperti pemondokan, akomodasi, dan transportasi selama di Arab Saudi.

"DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443 H/2022M misalnya, telah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari," beber dia.

Di samping itu, Ace juga optimis, Indonesia akan mendapat kuota penuh pada penyelenggaraan haji tahun 2023, sebagai salah satu negara muslim. "Dan juga tentu mudah-mudahan tidak ada batasan usia yang memungkinkan bagi kita semua untuk menjalankan ibadah haji," tandasnya.




(rah/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads