Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sertifikasi pada para nazhir wakaf hingga 21 kali per Oktober 2022. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana BWI Mohammad Nuh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar pada 6-8 Desember 2022.
"Sampai dengan bulan Oktober 2022, jumlah nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 nazhir wakaf uang. Serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 batch (21 kali)," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Nuh juga menambahkan, total jumlah yang sudah mengikuti sertifikasi dan dinyatakan kompeten hingga bulan November 2022 ada sebanyak 1.577 asesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, sertifikasi nazhir ini bertujuan untuk melahirkan para nazhir wakaf yang profesional, seperti dalam hal menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat laporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik.
"BWI telah membina banyak nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir," tuturnya.
Sebagai tambahan, Nuh juga berharap, wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.
Peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelola wakaf merupakan salah satu upaya BWI untuk melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia. Pasalnya, sejumlah instrumen wakaf seperti wakaf aset dan uang dinilai memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
Untuk informasi, rakornas yang digelar BWI ini berlokasi di Hotel Grand Melia, Jakarta dengan mengusung tema Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir. Gelaran yang berlangsung mulai dari 6-8 Desember 2022 itu pun disebut bagian dari proses peningkatan kompetensi nazhir.
Selain itu, kegiatan tersebut juga direncanakan membahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing provinsi dan juga beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf.
Rakornas tersebut rencananya dihadiri oleh kurang lebih 300 peserta dari berbagai instansi yang berkaitan dengan wakaf di Indonesia. Seperti, BWI tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Kementerian Agama RI, Kementerian PMK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya.
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan