7 Hal yang Membatalkan Wudhu, Termasuk Tidur dan Muntah

7 Hal yang Membatalkan Wudhu, Termasuk Tidur dan Muntah

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 05 Nov 2022 12:00 WIB
Muslim Hikmah
ilustrasi pria sedang wudhu Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Wudhu menjadi bagian penting dalam beberapa ibadah, termasuk sholat. Diwajibkan bagi setiap muslim untuk berwudhu sebelum mendirikan sholat. Pastikan juga wudhu terjaga dari hal-hal yang membatalkannya.

Ada beberapa perkara yang dapat membatalkan wudhu. Jika seorang sudah berwudhu namun batal, maka ia diwajibkan mengulang wudhunya sebelum mendirikan sholat.

Perintah wudhu dan bersuci sebelum sholat tercatat dalam Al-Qur'an surat Al Maidah ayat 6. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk bersuci sebelum melaksanakan sholat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ψ§ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„Ω’Ω…ΩŽΨ±ΩŽΨ§ΩΩΩ‚Ω ΩˆΩŽΨ§Ω…Ω’Ψ³ΩŽΨ­ΩΩˆΩ’Ψ§ Ψ¨ΩΨ±ΩΨ‘ΩΩˆΩ’Ψ³ΩΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ§ΩŽΨ±Ω’Ψ¬ΩΩ„ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ§ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„Ω’ΩƒΩŽΨΉΩ’Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ω†ΩΫ— ΩˆΩŽΨ§ΩΩ†Ω’ كُنْΨͺُمْ جُنُبًا ΩΩŽΨ§Ψ·Ω‘ΩŽΩ‡Ω‘ΩŽΨ±ΩΩˆΩ’Ψ§Ϋ— ΩˆΩŽΨ§ΩΩ†Ω’ كُنْΨͺُمْ Ω…Ω‘ΩŽΨ±Ω’ΨΆΩ°Ω“Ω‰ Ψ§ΩŽΩˆΩ’ ΨΉΩŽΩ„Ω°Ω‰ سَفَرٍ Ψ§ΩŽΩˆΩ’ جَاۀَؑ اَحَدٌ مِّنْكُمْ Ω…ΩΩ‘Ω†ΩŽ Ψ§Ω„Ω’ΨΊΩŽΨ§Ϋ€Ω‰Ω•ΩΨ·Ω Ψ§ΩŽΩˆΩ’ Ω„Ω°Ω…ΩŽΨ³Ω’Ψͺُمُ Ψ§Ω„Ω†Ω‘ΩΨ³ΩŽΨ§Ϋ€Ψ‘ΩŽ ΩΩŽΩ„ΩŽΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ¬ΩΨ―ΩΩˆΩ’Ψ§ Ω…ΩŽΨ§Ϋ€Ψ‘Ω‹ فَΨͺΩŽΩŠΩŽΩ…Ω‘ΩŽΩ…ΩΩˆΩ’Ψ§ Ψ΅ΩŽΨΉΩΩŠΩ’Ψ―Ω‹Ψ§ Ψ·ΩŽΩŠΩ‘ΩΨ¨Ω‹Ψ§ ΩΩŽΨ§Ω…Ω’Ψ³ΩŽΨ­ΩΩˆΩ’Ψ§ Ψ¨ΩΩˆΩΨ¬ΩΩˆΩ’Ω‡ΩΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ§ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ مِّنْهُ Ϋ—Ω…ΩŽΨ§ ΩŠΩΨ±ΩΩŠΩ’Ψ―Ω اللّٰهُ Ω„ΩΩŠΩŽΨ¬Ω’ΨΉΩŽΩ„ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ مِّنْ حَرَجٍ ΩˆΩ‘ΩŽΩ„Ω°ΩƒΩΩ†Ω’ ΩŠΩ‘ΩΨ±ΩΩŠΩ’Ψ―Ω Ω„ΩΩŠΩΨ·ΩŽΩ‡Ω‘ΩΨ±ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΩ„ΩΩŠΩΨͺΩΩ…Ω‘ΩŽ Ω†ΩΨΉΩ’Ω…ΩŽΨͺΩŽΩ‡Ω— ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ Ω„ΩŽΨΉΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ΄Ω’ΩƒΩΨ±ΩΩˆΩ’Ω†ΩŽ

Latin: yā ayyuhallaΕΌΔ«na āmanΕ« iżā qumtum ilaαΉ£-αΉ£alāti fagsilα»₯ wujα»₯hakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaαΈ₯α»₯ biru`α»₯sikum wa arjulakum ilal-ka'baΔ«n, wa ing kuntum junuban faαΉ­αΉ­ahharα»₯, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aαΈ₯adum mingkum minal-gā`iαΉ­i au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidα»₯ mā`an fa tayammamα»₯ αΉ£a'Δ«dan αΉ­ayyiban famsaαΈ₯α»₯ biwujα»₯hikum wa aidΔ«kum min-h, mā yurΔ«dullāhu liyaj'ala 'alaikum min αΈ₯arajiw wa lākiy yurΔ«du liyuαΉ­ahhirakum wa liyutimma ni'matahα»₯ 'alaikum la'allakum tasykurα»₯n

ADVERTISEMENT

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Hal yang Membatalkan Wudhu

Ada beberapa hal yang membatalkan wudhu. Dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, perkara yang membatalkan wudhu antara lain, keluarnya sesuatu dari kemaluan, muntah, tertidur dan juga perasaan ragu pada wudhunya.

1. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

Ketika ada sesuatu yang keluar dari salah satu kemaluan, seperti kencing, buang air besar, madzi, wadi, mani, maupun kentut dianggap sebagai perkara yang membatalkan wudhu.

Dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

Ω„Ψ§ΩŽ ΩŠΩŽΩ‚Ω’Ψ¨ΩŽΩ„Ω Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω Ψ΅ΩŽΩ„Ψ§ΩŽΨ©ΩŽ Ψ£ΩŽΨ­ΩŽΨ―ΩΩƒΩΩ…Ω’ Ψ₯ِذَا Ψ£ΩŽΨ­Ω’Ψ―ΩŽΨ«ΩŽ حَΨͺΩŽΩ‘Ω‰ يَΨͺΩŽΩˆΩŽΨΆΩŽΩ‘Ψ£ΩŽ

Artinya: "Allah tidak akan menerima sholat salah seorang dari kamu jika dia berhadats sehingga dia berwudhu."

Namun, ada pengecualian mengenai hal ini. Lendir yang keluar dari kemaluan perempuan secara terus menerus dan bertambah banyak saat kelelahan atau berjalan dan hamil maka hal itu tidak membatalkan wudhunya.

2. Muntah

Mengeluarkan makanan dari mulut atau muntah termasuk hal yang membatalkan wudhu.

Terdapat dua pendapat mengenai hal ini, madzhab Hanafi dan Hambali berpendapat muntah dapat membatalkan wudhu jika yang keluar seukuran kadar satu mulut penuh.

Kedua, bagi madzhab Maliki dan Syafi'i berpendapat wudhu tidak batal karena muntah. Hal ini sesuai dengan contoh Rasulullah pernah muntah dan tidak mengambil air wudhu.

3. Hilang Kesadaran

Hal selanjutnya yang juga menjadi penyebab batalnya wudhu adalah hilang kesadaran. Termasuk di dalamnya hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk, atau disebabkan oleh obat-obatan dalam jumlah sedikit maupun banyak.

Hilang kesadaran yang disebabkan oleh tidur juga turut menjadi penyebab batalnya wudhu. Hal ini dijelaskan lewat hadits riwayat Abu Dawud.

"Mata adalah pengawal dubur. Oleh karena itu, barangsiapa tidur, maka dia wajib berwudhu."

Rasulullah SAW pernah menyamakan kondisi tidur dengan kencing dan buang air besar. Shafwan ibn 'Asal berkata,

"Saat sedang berpergian, Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk melepaskan khuff (sepatu) kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena junub, (dan dibolehkan untuk tetap memakainya) karena buang air besar, buang air kecil, dan tidur," (HR Ahmad, An Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

4. Ragu

Perasaan ragu pada wudhu juga menjadi perkara yang membatalkan wudhu. Ketika seseorang sudah berwudhu namun dirinya ragu, maka diharuskan untuk mengulang wudhunya.

Dalam madzhab Maliki, barang siapa yang merasa yakin bahwa dirinya suci kemudian dia ragu tentang terjadinya hadats, maka dia wajib berwudhu. Hal ini juga berlaku ketika dia yakin berhadas dan ragu masih suci.

5. Tertawa terbahak-bahak

Tertawa terbahak-bahak ketika sholat menjadi penyebab batalnya wudhu. Menurut madzhab Hanafi, tertawa dalam sholat dapat membatalkan wudhu.

Namun, masih ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Ada pendapat yang menyebut hal ini tidak membatalkan wudhu karena lemahnya dalil yang ada.

Melainkan, ada dalil dari sahabat nabi yang dianggap lebih kuat derajatnya menyebutkan bahwa orang yang tertawa hanya perlu mengulangi salat (HR Bukhari). Dalam artian, tidak perlu mengulangi wudhunya.

6. Makan Daging Unta

Menurut madzhab Hambali, memakan daging unta dapat membatalkan wudhu. Daging unta yang dimaksud di sini dalam keadaan mentah ataupun matang.

Rasulullah bersabda:

"Berwudhu karena makan daging unta dan kamu tidak diminta untuk berwudhu karena makan daging kambing." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

7. Menyentuh Kemaluan

Jika seseorang sudah berwudhu, maka sebaiknya hindari untuk menyentuh kemaluan secara langsung. Hal ini bisa menjadi perkara batalnya wudhu.

Dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban, Rasulullah SAW bersabda:

Ω…ΩŽΩ†Ω’ Ω…ΩŽΨ³Ω‘ΩŽ Ψ°ΩŽΩƒΩŽΨ±ΩŽΩ‡Ω ΩΩŽΩ„Ω’ΩŠΩŽΨͺΩŽΩˆΩŽΨΆΩ‘ΩŽΨ£Ω’

Artinya: "Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi, maka wajib berwudhu." (HR Abu Daud, An Nasa'i, dan Tirmdzi).

Demikian beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Jika mengalami satu atau lebih dari perkara tersebut, sebaiknya segera wudhu ulang atau membersihkan diri dari hadas besar dan hadas kecil sebelum wudhu kembali.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads