Syarat dan Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Agen Travel

Infografis Hikmah

Syarat dan Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Agen Travel

Tim detikHikmah - detikHikmah
Minggu, 02 Nov 2025 14:01 WIB
Infografis syarat dan cara daftar umrah mandiri
Foto: Luthfy Syahban/detikcom
Jakarta - Pemerintah Indonesia melegalkan umrah mandiri lewat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Calon jemaah bisa berangkat tanpa lewat agen travel. Simak syarat dan cara daftarnya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Lainnya
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads