Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan pedoman baru untuk pembayaran dam haji 2025. Dengan pedoman ini, pembayaran dam diharapkan menjadi lebih tertib, transparan dan sesuai syariat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin.
(dvs/dvs)
Infografis
Pedoman Baru Pembayaran Dam Haji 2025
Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Anggaran Sewa Laptop & Meja Disebut Terlalu Besar, Kemenag: Ini Jauh Lebih Efisien
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin
MUI Kecam Pimpinan Ponpes di Pati yang Perkosa Santriwati: Perbuatan Terkutuk!