Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan pedoman baru untuk pembayaran dam haji 2025. Dengan pedoman ini, pembayaran dam diharapkan menjadi lebih tertib, transparan dan sesuai syariat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin.
(dvs/dvs)
Infografis
Pedoman Baru Pembayaran Dam Haji 2025
Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
JK: Aktivitas di Masjid 80% Mendengarkan, Tapi 75% Sound System-nya Buruk
Investasi Emas Digital Laris Manis, Bagaimana Hukum dalam Islam?
Soal TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026, Pasha Ungu Minta Kemenhaj Jelaskan ke Publik