Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan pedoman baru untuk pembayaran dam haji 2025. Dengan pedoman ini, pembayaran dam diharapkan menjadi lebih tertib, transparan dan sesuai syariat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin.
(dvs/dvs)
Infografis
Pedoman Baru Pembayaran Dam Haji 2025
Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!