Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan pedoman baru untuk pembayaran dam haji 2025. Dengan pedoman ini, pembayaran dam diharapkan menjadi lebih tertib, transparan dan sesuai syariat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin.
(dvs/dvs)
Infografis
Pedoman Baru Pembayaran Dam Haji 2025
Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah

Komentar Terbanyak
7 Fenomena Sains yang Dijelaskan dalam Al-Qur'an
Ramai Isu Larangan Hijab di Unhan, Ini Klarifikasi Kemhan
Kiai Sepuh NU Minta Semua Pihak Menjaga AHWA dari Pengondisian Politik