Jakarta - Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp 105 juta per jemaah. Simak paparannya dalam infografis berikut!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
8 Fakta Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 105 Juta
Rabu, 15 Nov 2023 19:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Penjelasan Kemenag soal Penetapan Waktu Subuh di Indonesia
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Hukum Memelihara Anjing di Rumah Menurut Hadits dan Pendapat 4 Mazhab