(kri/kri)
Infografis Hikmah
4 Jenis Sedekah yang Haram Hukumnya
Rabu, 04 Okt 2023 08:00 WIB

Jakarta - Sedekah hukumnya sunnah muakkad. Namun, ada jenis sedekah yang haram hukumnya. Simak rinciannya dalam infografis berikut!
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri