Hadits yang dimaksud bersumber dari Kitab Bulughul Maram dalam Bab Adab oleh Ibnu Hajar al Asqalani. Dari Abu Hurairah RA yang pernah mengutip sabda Rasulullah SAW sebagai berikut,
حَقُّ الْمُسْلِم عَلَى الْمُسْلِمِ سِتْ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلَّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبَعْهُ.
Artinya: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya)." (HR Muslim)
(aeb/aeb)












































Komentar Terbanyak
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026