Dalam sebuah hadits juga dijelaskan terkait larangan salat dan puasa bagi wanita haid. Hadits ini diterangkan oleh Rasulullah SAW kepada putrinya Fathimah, berikut bunyinya:
"Apabila datang haid, maka tinggalkanlah salat. Saat durasi waktu haid telah tuntas, maka bersihkanlah darah itu darimu lalu kerjakanlah salat." (HR Bukhari & Muslim)
(dvs/dvs)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026