Dalam sebuah hadits juga dijelaskan terkait larangan salat dan puasa bagi wanita haid. Hadits ini diterangkan oleh Rasulullah SAW kepada putrinya Fathimah, berikut bunyinya:
"Apabila datang haid, maka tinggalkanlah salat. Saat durasi waktu haid telah tuntas, maka bersihkanlah darah itu darimu lalu kerjakanlah salat." (HR Bukhari & Muslim)
(dvs/dvs)

Komentar Terbanyak
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak
5 Sikap Taat Lamine Yamal pada Ajaran Islam