Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mendorong peninjauan kembali pengelolaan dana haji agar manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal oleh jemaah. Hal ini sejalan dengan proses revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang saat ini bergulir di DPR.
Gus Irfan mengatakan, peninjauan pengelolaan dana haji diperlukan untuk memaksimalkan manfaat bagi jemaah. Menurutnya, pengelolaan dana haji perlu diarahkan agar tidak hanya berfokus pada satu instrumen atau titik penempatan investasi.
"Pengelolaan dana haji perlu kita review kembali bagaimana dana haji ini bisa benar-benar maksimal pengelolaannya, sehingga memberikan kemanfaatan uang lebih besar kepada jemaah haji kita," kata Gus Irfan saat ditemui wartawan di JCC pada Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, proses revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji telah berjalan. Rancangan revisi tersebut telah disampaikan DPR kepada pemerintah, kemudian pemerintah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR sebagai bagian dari tahapan pembahasan.
Irfan menyebut revisi beleid tersebut kemungkinan akan segera kembali dibahas dalam waktu dekat.
Menhaj Soroti Penempatan Dana Haji
Selain mendorong optimalisasi pengelolaan, Gus Irfan menyoroti pentingnya diversifikasi penempatan dana haji. Ia berharap sana tersebut tidak terkonsentrasi pada satu titik sehingga risiko pengelolaan dapat dikurangi.
Menurut Gus Irfan, penempatan dana yang lebih tersebar juga diharapkan membuka peluang untuk memperoleh nilai manfaat yang lebih besar.
"Kita tidak berharap dana haji itu ditaruh di satu titik saja, terkonsentrasi di satu titik. Kita harapkan bisa lebih terpencar, pertama untuk mengurangi risiko, kemudian yang kedua tentu mencarikan nilai-nilai manfaat yang lebih besar daripada di satu titik tadi," ujarnya.
Optimalisasi pengelolaan dana haji menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Pengelolaan tersebut juga berkaitan dengan upaya memberikan meanfaat bagi jemaah yang masih mengantre maupun mereka yang akan berangkat ke Tanah Suci.
BPKH Terima Masukan untuk Optimalisasi Dana Haji
Kepala Badan Pelaksanaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan dari oara pemangku kepentingan terkait pengelolaan keuangan haji.
Masukan tersebut antara lain berasal dari Menteri Haji dan Umrah, Penasihat Khusus Presiden Prof Muhadjir, serta sejumlah pihak dari Kementerian Keuangan.
Fadlul berharap berbagai masukan tersebut dapat memperkuat upaya BPKH dalam mengelola dana haji secara lebih optimal. Dengan demikian, manfaat pengelolaan keuangan haji dapat dirasakan oleh jemaah, baik yang masih menunggu keberangkatan maupun yang akan berangkat.
"Insyaallah ini bisa menjadi penguatan bagi kami untuk bisa mengelola keuangan haji menjadi lebih optimal lagi sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji, baik yang menunggu maupun yang berangkat," kata Fadlul.
BPKH Siapkan Dana untuk Haji 2027
Di sisi lain, Fadlul memastikan BPKH terus menyiapkan kebutuhan dana untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Dia mengatakan kondisi likuiditas keuangan haji saat ini dinilai memadai untuk mendukung kebutuhan pembayaran pembiayaan haji. BPKH pun menyatakan siap mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun tersebut.
"Terkait persiapan keuangan haji 2027, kita sampai saat ini masih terus berkomitmen untuk menyiapkan dana untuk pembayaran dari kebutuhan pembiayaan haji dan kita secara likuiditas juga sudah sangat likuid dan kita siap untuk mendukung kesuksesan haji di 2027," ujarnya.
