Talbiyah jadi bacaan yang sering diamalkan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kalimat tersebut sering terdengar di Tanah Suci, mengiringi para jemaah sejak ihram hingga tahapan tertentu manasik.
Diterangkan dalam buku 100+ Kesalahan dalam Haji dan Umrah tulisan Nasaruddin Umar dan Indriya R Dani, kalimat talbiyah berisi pernyataan kita menyambut ajakan Allah SWT utuk berhaji. Artinya, kita datang semata-mata memenuhi panggilan Sang Khalik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Talbiyah Lengkap Latin dan Artinya
Berikut bacaan talbiyah yang dinukil dari buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun karya Hamdan Hamedan.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ. لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ والنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ لَا شَرِيكَ لَكَ.
Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni'mata laka wal mulk, laa syariika lak.
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga seluruh kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu."
Bacaan Tambahan Talbiyah
Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam buku Tuntunan Manasik Haji Nabi SAW yang diterjemahkan Khoeruddin, menyebut jemaah haji bisa membaca lafal talbiyah Nabi SAW yang memiliki tambahan kalimat karena lebih afdal (utama).
Walaupun demikian, tambahan tersebut dibolehkan berdasarkan sabda Nabi SAW terhadap orang-orang yang menambahkan ucapan talbiyah sebagaimana yang mereka ucapkan, "Labbaik dzal ma'arij, labbaik dzal fawâdhil (aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki gugusan bintang, aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki seluruh keutamaan).
"Ibnu Umar menambahkannya dengan lafal, 'Labbaik wa sa'daika, wal khair biyadaika, war raghba'u ilaika wal amal (aku memenuhi panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan, seluruh kebaikan berada di tangan-Mu, permohonan hanya dipanjatkan kepada-Mu, dan amal hanya dilakukan untuk-Mu)'." (HR Abu Dawud)
Waktu Mengamalkan Bacaan Talbiyah
Dijelaskan dalam buku Panduan Doa dan Dzikir Manasik Umrah karya Abd Muqit dan Djuwairiyah, talbiyah mulai dibaca sejak jemaah menetapkan niat ihram di miqat. Bacaan ini menandai dimulainya ibadah secara resmi setelah niat ihram dilafalkan.
Talbiyah dibaca secara berulang sepanjang perjalanan menuju Makkah dan selama menjalani tahapan-tahapan manasik. Bacaan ini disunnahkan di tempat-tempat utama seperti ketika naik kendaraan atau memasuki area Tanah Haram.
Kapan Bacaan Talbiyah Dihentikan?
Talbiyah baru berhenti dilantunkan saat jemaah memulai tawaf. Pada umrah, bacaan ini berhenti sebelum memulai tawaf sementara itu dalam haji, talbiyah dihentikan ketika akan melempar jumrah pada 10 Zulhijah.
Apakah Membaca Talbiyah Wajib?
Para ulama berbeda pendapat terkait hukum membaca talbiyah. Jika merujuk pada mazhab Syafi'i dan Ahmad, hukumnya adalah sunnah. Pembacaannya menambah kekhusyukan dan kesempurnaan ibadah.
Sementara itu, mazhab Maliki berpandangan jika talbiyah tidak dibaca maka hajinya tidak sah. Wallahu a'lam.
