Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah bergerak membenahi basis data pendaftaran haji di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan adanya indikasi ratusan ribu data jemaah yang tidak valid atau sulit ditemukan keberadaannya di lapangan.
Pembersihan data ini dilakukan guna memangkas antrean ibadah haji yang selama ini menumpuk dan memakan waktu hingga puluhan tahun.
"Kita sudah sisir, tapi belum selesai. Banyak temuan-temuan, data-data yang harus kita verifikasi lagi ke Dinas Capil untuk memastikan bahwa orang ini benar ada atau nggak? Karena dicari-cari itu nggak ada," kata Gus Irfan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Irfan menjelaskan, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi langkah krusial untuk memastikan status keabsahan para pendaftar. Jika dari hasil verifikasi terbukti bahwa jemaah tersebut tidak ada atau fiktif, pihak kementerian akan langsung mencoret nama yang bersangkutan dari sistem pendaftaran.
Langkah tegas ini diperkirakan bakal berdampak besar terhadap durasi masa tunggu jemaah calon haji di Tanah Air. Tak tanggung-tanggung, potensi pangkas antrean dari penyisiran data ini diperkirakan mencapai ratusan ribu nama.
"Jadi kalau sudah dipastikan enggak ada, nanti kita akan bisa mengurangi antrean. Banyaknya itu dari 400 ribu orang yang akan bisa kita kurangi. Dan ini akan menurunkan lama antrean," jelasnya.
Dengan berkurangnya beban antrean hingga 400 ribu nama tersebut, masa tunggu jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci diproyeksikan bakal memendek secara signifikan. Gus Irfan mengestimasi waktu tunggu ideal nantinya bisa ditekan hingga kisaran 15 tahun saja.
"Tahun ini saja kemungkinan yang berangkat adalah mereka yang mendaftar tahun 2014, 2015, 2016. Artinya hanya 15 tahun. Kemungkinan itu akan bisa menjadi standar kita nanti. Tapi kita tetap bekerja keras untuk memastikan itu," pungkas Gus Irfan.
