Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Formasi PPIH yang Bisa Dipilih

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Formasi PPIH yang Bisa Dipilih

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 29 Agu 2026 07:00 WIB
Ilustrasi petugas haji
Foto: Instagram Kemenhaj
Jakarta -

Pendaftaran petugas haji 2027 telah dibuka secara resmi sejak 25 Agustus 2026. Seleksi tersebut mencakup calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Masyarakat yang berminat menjadi petugas haji 2027 bisa segera mendaftarkan diri. Seleksi masih dibuka hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj RI), Puji Raharjo, menegaskan seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel demi menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan jemaah. Proses seleksi juga tidak dipungut biaya sepeser pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, dikutip dari situs resmi Kemenhaj RI pada Jumat (28/8/2026).

ADVERTISEMENT

Formasi Seleksi PPIH 2027 yang Dibuka

Kemenhaj RI membuka pendaftaran untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Pada PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter.

Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah posisi antara lain:

  1. Pelayanan akomodasi
  2. Pelayanan konsumsi
  3. Pelayanan transportasi
  4. Bimbingan ibadah
  5. Media Center Haji (MCH)
  6. Layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas

Tata Cara Mendaftar sebagai Petugas Haji 2027

Pendaftaran petugas haji bisa dilakukan lewat situs petugas.haji.go.id tanpa dipungut biaya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka link pendaftaran petugas haji di https://petugas.haji.go.id
  2. Pilih menu 'Daftar Petugas'
  3. Isi biodata diri dengan lengkap dan benar untuk pembuatan akun
  4. Unggah seluruh data/dokumen yang diperlukan
  5. Klik 'Submit' untuk menyelesaikan proses pendaftaran
  6. Tunggu pengumuman

Petugas Haji Mendapat Gaji atau Tidak?

Petugas haji akan mendapat gaji dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gaji petugas haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam perubahan Pasal 22 ayat 1 dan ayat 6, ditegaskan PPIH dibentuk oleh Menteri, sehingga biaya operasionalnya dibebankan pada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Timeline Seleksi Petugas Haji 2027

1. Pendaftaran petugas haji 2027 : 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB
2. Batas pendaftaran petugas haji 2027 : 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB
3. Batas akhir submit/upload dokumen peserta : 31 Agustus 2026
4. Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat : 2 September 2026
5. Computer Assisted Test (CAT) : 5 September 2026
6. Pengumuman hasil CAT : 6 September 2026
7. Pengumuman pelaksanaan medical check up (MCU) : 7 September 2026
8. Pelaksanaan MCU : 8-13 September 2026
9. Verifikasi dan validasi MCU : 9-18 September 2026
10. Pengumuman hasil MCU : 19 September 2026
11. Pengumuman peserta diklat : 20 September 2026



(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads