Haji merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Ibadah ini juga membutuhkan kesabaran, calon jemaah yang mendaftar haji reguler tak bisa langsung berangkat pada tahun yang sama, melainkan harus menunggu antrean keberangkatan haji.
Antrean tersebut disebabkan oleh keterbatasan kuota dan tingginya animo pendaftar haji di Indonesia. Masa tunggu haji bahkan bisa mencapai 47 tahun, menurut aturan lama.
Mulai 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggunakan skema baru yang menetapkan masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon jemaah bisa mengetahui estimasi keberangkatan haji masing-masing setelah mendapatkan nomor porsi pendaftaran. Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website Kemenhaj atau aplikasi resmi yang disediakan Kemenhaj, Satu Haji.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek estimasi keberangkatan haji melalui website Kemenhaj Indonesia dan aplikasi Satu Haji terbaru.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Website Kemenhaj Terbaru
Cara mengecek estimasi keberangkatan haji melalui website Kemenhaj cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Buka https://haji.go.id/data-informasi
- Masukkan 10 digit nomor porsi haji Anda ke dalam kolom pencarian yang disediakan
- Verifikasi captcha atau kode unik yang muncul di kolom
- Klik "Cek Estimasi"
- Website akan menampilkan informasi estimasi waktu keberangkatan sesuai data jemaah haji yang tercatat
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Satu Haji Terbaru
Berikut adalah langkah-langkah mengecek estimasi waktu keberangkatan haji di aplikasi Satu Haji:
- Unduh aplikasi Satu Haji di Play Store untuk Android atau AppStore untuk iOS
- Dalam "Menu Cepat", Pilih "Estimasi Keberangkatan Haji"
- Masukkan 10 digit nomor porsi haji Anda ke dalam kolom pencarian yang disediakan
- Klik ikon cari di samping kanan kolom pencarian
- Aplikasi akan menampilkan informasi estimasi waktu keberangkatan sesuai data jemaah haji yang tercatat
Estimasi Keberangkatan Haji Bisa Berubah
Kemenhaj dalam situsnya memberikan catatan penting terkait estimasi keberangkatan haji. Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.
Perkiraan keberangkatan juga dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota atau haji khusus dan perubahan regulasi.
Dalam masa operasional haji, pemerintah melakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status jemaah yang belum batal atau belum berangkat dimulai dari musim haji berikutnya.
Jika nomor porsi mundur pada masa operasional haji, calon jemaah bisa mengecek kembali setelah masa operasional berakhir.

Komentar Terbanyak
Kenapa Tape Halal Padahal Mengandung Alkohol?
7 Fenomena Sains yang Dijelaskan dalam Al-Qur'an
Bintang Ahmad Muncul di Langit Madinah Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW