Gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memicu kontroversi. Acara yang sejatinya digelar untuk menyemarakkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus khitanan massal ke-61 itu justru menuai sorotan tajam lantaran menyajikan atraksi bernuansa mistik yang dinilai mirip ritual satanic.
Kecaman keras datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai penampakan visual menyeramkan hingga pertunjukan penyembelihan hewan secara sadis di depan umum sangat bertolak belakang dengan esensi perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
"Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW," tegas Kiai Cholil di Jakarta, Senin (14/9/2026), dikutip dari laman MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiai Cholil mengingatkan, bentuk ekspresi kegembiraan menyambut kelahiran Rasulullah SAW semestinya diisi dengan amalan yang mengedukasi, menyejukkan, serta memperkuat keimanan. Kegiatannya bisa berupa pembacaan salawat, membaca Al-Qur'an, penyampaian mauidhoh hasanah (nasihat baik), hingga bersedekah makanan.
"Karnaval yang sifatnya mendidik tentu boleh, tetapi ketika itu menjadi animisme atau sesuatu yang menakutkan, tentu sangat bertentangan dengan haflah Maulid Nabi," lugas Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah tersebut.
Seperti diketahui, acara Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 viral di media sosial. Jajaran talent nya berbusana mengerikan. Ada yang mengenakan kostum menyerupai iblis, bertopeng tengkorak, hingga membawa obor dan kitab berlogo mata satu (Dajjal).
Tak hanya itu, aksi panggungnya menyajikan tontonan berupa penyembelihan seekor kambing di atas altar berkain hitam. Altar tersebut dikelilingi nyala lilin dengan dekorasi simbol pentagram terbalik, ikonografis yang lekat dengan simbol okultisme Sigil of Baphomet atau aliran satanism modern. Kambing tersebut dipenggal hingga lehernya terlepas dan darahnya berceceran di arena pertunjukan.
Kiai Cholil menyayangkan adegan penyembelihan hewan yang dinilai tidak beradab tersebut dijadikan tontonan publik berkedok seni. Menurutnya, dalam konteks memperagakan seni Islam dan keguyuban, jangan menyimpang menjadi tampilan setan-setan, atau menyembelih hewan dengan cara yang tidak baik, lehernya dipotong hingga terlepas dan seterusnya.
"Itu bukan ajaran Rasulullah," tegas Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini.
