Indonesia dan Arab Saudi juga menyoroti pentingnya penguatan aspek kesehatan Jemaah haji. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Mashat di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.
Wamenhaj RI mengatakan pemerintah akan memperketat penerapan istitha'ah kesehatan guna menekan risiko kematian dan gangguan kesehatan selama musim haji.
"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil usai pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah jemaah haji Indonesia yang sakit dan menjalani perawatan setelah fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tercatat menurun dibandingkan musim haji tahun lalu. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menilai pengetatan syarat istitaah kesehatan menjadi salah satu faktor utama di balik penurunan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr Dani Pramudya, mengungkapkan hingga pasca-Armuzna musim haji 2026 terdapat sekitar 210 jemaah yang dirawat. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada musim haji 2025 yang mencapai sekitar 300 jemaah.
Menurut Dani, hasil tersebut tidak lepas dari penerapan kebijakan istitha'ah kesehatan yang lebih ketat sejak tahap persiapan keberangkatan di Indonesia.
"Alhamdulillah, kita kan dengan peraturan istitha'ah ini, kita kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, selama proses pemeriksaan kesehatan di embarkasi terdapat sekitar 300 calon jemaah yang akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk terbang ke Arab Saudi. Mereka tidak diberangkatkan karena tidak lolos penilaian istitha'ah kesehatan.
"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani menambahkan.
Dani menuturkan, gangguan kesehatan yang paling banyak ditemukan pada jemaah haji tahun ini adalah masalah pernapasan. Kondisi tersebut umumnya dialami jemaah lanjut usia yang mengalami kelelahan setelah menjalani aktivitas ibadah dengan mobilitas tinggi.
"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani menjelaskan.
Menurutnya, sebagian jemaah yang mengalami sesak napas juga memiliki riwayat penyakit sebelumnya, seperti batuk kronis atau pernah menderita tuberkulosis (TBC). Saat kondisi fisik menurun akibat kelelahan, gangguan pada paru-paru menjadi lebih mudah kambuh.
Selain gangguan pernapasan, penyakit yang cukup banyak menyebabkan jemaah membutuhkan penanganan medis adalah serangan jantung. Kondisi ini umumnya berkaitan dengan penyakit penyerta yang telah dimiliki sebelumnya.
"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani.
Kemenhaj berharap kebijakan istitha'ah kesehatan yang lebih ketat dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, sekaligus memastikan jemaah yang berangkat benar-benar berada dalam kondisi fisik yang memadai untuk menjalani seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
(erd/erd)












































Komentar Terbanyak
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?
Negara Mayoritas 98% Muslim Ini Larang Hijab, Janggut, hingga Perayaan Lebaran