Bagi umat Islam yang merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci dengan fasilitas premium dan waktu tunggu yang lebih singkat, haji plus (haji khusus) sering kali menjadi pilihan tepat. Sama dengan haji reguler, haji khusus merupakan jenis haji yang menggunakan kuota nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Meski begitu, penyelenggara haji plus bukan dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, melainkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji resmi yang terdaftar di Kemenhaj.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Estimasi Harga Haji Plus 2026 Resmi
Biaya haji plus (khusus) umumnya lebih mahal jika dibandingkan dengan haji reguler. Meski begitu, biasa haji plus sangatlah beragam, tergantung pada jenis paket yang dipilih oleh jemaah. Berikut adalah kisaran harga haji plus 2026 berdasarkan penelusuran detikHikmah di sejumlah PIHK resmi Kemenhaj:
- Quad: USD 16.000 - USD 19.000 atau sekitar Rp 274 juta - Rp 325 juta
- Triple: USD 17.000 - USD 21.000 atau sekitar Rp 291 juta - Rp 360 juta
- Double: USD 19.000 - USD 23.000 atau sekitar Rp 325 juta - Rp 394 juta
Harga di atas merupakan hasil konversi dengan kurs Rp 17.144.25. Kurs bisa saja berubah, pastikan untuk mengecek secara berkala.
Quad, triple, dan double dalam paket haji plus, merujuk pada jumlah jemaah yang menempati satu kamar hotel. Pilihan ini mempengaruhi kenyamanan, privasi, serta fasilitas yang diberikan.
Fasilitas dan Akomodasi yang Diberikan
Jemaah haji khusus akan mendapatkan perlindungan hukum, keamanan, layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, serta jaminan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan.
Fasilitas dan akomodasi umumnya mencakup:
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Hotel transit bintang 4
- Hotel Makkah dekat Masjidil Haram
- Hotel Madinah dekat Masjid Nabawi
- Bus privat perjalanan Arafah, Muzdalifah, Mina
- Maktab/tenda VIP
- Tasreh haji resmi (Nusuk)
- Makan 3x sehari
- Layanan Manasik
- Muthawif berpengalaman
- Perlengkapan koper dan lainnya
Jika Daftar Haji Plus 2026, Berangkat Kapan?
Berbeda dengan haji reguler yang memiliki masa tunggu atau antrean hingga 26,4 tahun. Haji plus memiliki masa tunggu jauh lebih singkat, rata-rata sekitar 5-9 tahun. Masa tunggu setiap PIHK bisa berbeda.
Syarat dan Cara Daftar Haji Plus 2026
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pendaftaran jemaah haji khusus bisa dilakukan sepanjang tahun setiap hari kerja sesuai prosedur dan syarat yang ditetapkan menteri.
Calon jemaah bisa mendaftar lewat PIHK yang terhubung dengan Sistem Informasi Kementerian. Berikut tata cara pendaftaran selengkapnya:
- Pilih PIHK yang memiliki izin resmi dari Kemenhaj.
- Kunjungi kantor PIHK, kemudian serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan.
- Setelah data diverifikasi, jemaah akan mendapatkan pengantar untuk melakukan pembayaran setoran awal ke Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
- Setelah membayar setoran awal, pihak bank akan memberikan bukti setoran yang berisi Nomor Validasi.
- Bawa bukti setoran dari bank kembali ke kantor PIHK. Pihak travel akan memprosesnya ke Kemenag untuk menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisikan Nomor Porsi.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji