Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih periode 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, mulai menggodok jajaran kepengurusannya. Salah satu posisi strategis yang sudah dipastikan adalah jabatan Bendahara Umum (Bendum) PBNU.
Gus Kikin secara terbuka menunjuk kembali Gus Gudfan Arif untuk menduduki kursi Bendum PBNU. Ia diminta untuk membantu Gus Kikin selama lima tahun ke depan.
"Saya dengan Gus Gudfan sudah saya hubungi untuk menjadi Bendum," ujar Gus Kikin dalam keterangannya usai acara ramah tamah bersama jajaran pegawai PBNU di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk formasi penataan struktur pengurus harian lainnya, Gus Kikin menyampaikan proses penyusunan tim masih terus berjalan. Ia menegaskan, penentuan figur-figur pengisi kepemimpinan PBNU tidak sekadar didasari oleh kalkulasi operasional, melainkan tetap memegang teguh tradisi spiritual khas warga Nahdliyin.
Salah satu jalan spiritual yang ditempuh oleh formatur kepengurusan adalah melalui salat istikharah guna memohon petunjuk terbaik.
"Kalau yang lain masih banyak yang kita lakukan, termasuk tradisi NU itu istikharah. Kita mendapatkan petunjuk siapa yang cocok dan ke depan bisa memberikan manfaat dan maslahat," ungkap Gus Kikin.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar susunan pengurus yang terbentuk kelak benar-benar membawa kemaslahatan bagi umat serta bangsa.
"Dan itu tradisi yang kita pegang di NU. Semoga semua mendapat ridha dari Allah Ta'ala," tambahnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Gus Gudfan Arif merespons positif sinyal kepercayaan yang kembali diberikan oleh Ketum PBNU terpilih. Ia mengaku menyerahkan seluruh keputusan final penyusunan struktur pengurus kepada Gus Kikin selaku pimpinan tertinggi.
"Pasrah, apa kata beliau saja," tutur Gus Gudfan.
Gus Gudfan menegaskan komitmennya untuk selalu siap menjalankan amanah serta berkontribusi penuh bagi jam'iyah Nahdlatul Ulama apabila kembali diminta mengawal tata kelola keuangan PBNU untuk periode 2026-2031.
