Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj

Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj

Kristina - detikHikmah
Jumat, 10 Apr 2026 20:16 WIB
Ketua umum DPP LDII Abdullah Syam berbincang dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Wacana "war tiket" haji yang dilontarkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengundang kritik eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia mempertanyakan fungsi negara dalam menjamin keadilan warganya.

"Ketika kuota haji diperebutkan secara bebas seperti 'war tiket', lalu apa bedanya negara dengan event organizer ya?" ujar Lukman dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman mengatakan negara berfungsi melindungi warganya dari praktik ketidakadilan. Menurutnya, jaminan keadilan akan perlindungan, pelayanan, dan bimbingan bagi calon jemaah haji adalah prioritas mutlak di tengah keberagaman latar belakang sosial, pendidikan, dan kondisi geografis para calon jemaah haji, serta adanya ketimpangan ketersediaan fasilitas dan akses atas teknologi media informasi.

"Penerapan 'war tiket' mensyaratkan ketersediaan jaringan internet yang merata hingga pelosok negeri, literasi masyarakat yang memadai dalam mengakses perangkat digital, dan jaminan ketahanan perangkat keras dan perangkat lunak dalam mengaplikasikan cara 'war tiket' tersebut. Sudahkah persyaratan itu terpenuhi?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

Melihat antrean haji saat ini, Menteri Agama era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) itu menilai penerapan "war tiket" dalam memperebutkan kuota haji tidak adil.

"Saat ini tak kurang dari 5,6 juta calon jemaah haji yang antre dengan masa tunggu bervariasi rata-rata 26 tahun. Penerapan 'war tiket' dalam memperebutkan kuota haji yang tersedia akan mengabaikan para calon jemaah haji yang sudah amat lama menunggu. Hal itu sungguh tak adil, amat berpotensi timbulkan gejolak sosial," bebernya.

Selain soal akses internet dan antrean, Lukman menyebut penerapan "war tiket" akan mengusik keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau setidaknya merombak total sistem dan tata kelola dana haji yang telah diterapkan BPKH sejak 2014. Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan jaminan keamanan pengelolaan dana haji dan optimalisasi pemanfaatannya.

Mantan anggota DPR RI selama empat periode sejak 1997 itu minta pemerintah melaksanakan amanat undang-undang. Melempar wacana mentah ke publik, kata dia, akan membingungkan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.

"Tugas pemerintah itu melaksanakan amanah undang-undang. Lakukan saja tugas itu dengan baik. Kajian terhadap ide perbaikan penyelenggaraan haji dimatangkan tertutup saja secara internal di jajaran pemerintah," sarannya.

Wacana "war tiket" haji sebelumnya diungkap Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M yang berlangsung di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).

"Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean," ujarnya.

Dalam skema "war tiket", pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.

"Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan," tambahnya.




(kri/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads