Menjelang musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat langkah strategis dalam mencegah praktik haji ilegal. Upaya ini dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, guna memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui jalur resmi dan mendapatkan perlindungan yang optimal.
Penguatan koordinasi ini dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenhaj. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, khususnya untuk menutup celah praktik keberangkatan jemaah secara ilegal yang masih menjadi tantangan setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman Kemenhaj, Jumat (3/4/2026) Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal," ujar Abdullah di Jakarta.
Selain pengawasan di titik keberangkatan, Kemenhaj juga mengintensifkan langkah deteksi dini di berbagai wilayah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk menekan praktik penipuan serta berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam hal pertukaran data dan koordinasi antarinstansi.
"Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas," kata Gunawan.
Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menilai bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mencegah keberangkatan jemaah ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak.
"Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi," ungkap Achmad.
Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan visa yang kerap terjadi, seperti penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi bagi jemaah itu sendiri.
"Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama," tambahnya.
Lebih lanjut, pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Tim ini diharapkan mampu memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga proses keberangkatan jemaah.
Bagi Kemenhaj, sinergi lintas sektor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah," tutupnya.
(dvs/lus)












































Komentar Terbanyak
Kecam Israel Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, MUI Minta RI Ambil Langkah Diplomatik
Geger Raja Charles III Disebut Memeluk Islam, Ini Kronologinya
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi