Daftar Barang yang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat Haji, Catat Ya!

Daftar Barang yang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat Haji, Catat Ya!

Tia Kamilla - detikHikmah
Senin, 30 Mar 2026 12:30 WIB
Koper jemaah calon haji Embarkasi Solo mulai tiba di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Kamis (30/4/2025).
Foto: Jarmaji/detikJateng
Jakarta -

Menunaikan ibadah haji butuh persiapan matang, termasuk soal barang bawaan. Ada beberapa barang yang dilarang masuk ke bagasi pesawat haji, dan jamaah perlu mengetahuinya agar perjalanan ibadah menjadi lebih tenang dan lancar.

Mulai dari benda tajam hingga cairan tertentu, memahami aturan bagasi membantu jamaah menghindari masalah di bandara. Berikut daftar barang yang wajib dihindari sebelum keberangkatan haji.

Daftar Barang yang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat Haji

Jamaah haji perlu memahami aturan barang bawaan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @kemenhaj.ri, setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa koper bagasi maksimal 32 kg, koper kabin maksimal 7 kg, tas Armuzna untuk kebutuhan khusus di area Armuzna, serta tas selempang untuk paspor dan barang penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyebutkan bahwa penerbangan jamaah menuju Arab Saudi dan kembali ke Indonesia dilayani oleh dua maskapai, yaitu Saudia Airlines dan Garuda Indonesia. Oleh karena itu, jamaah wajib mengikuti aturan keselamatan penerbangan yang berlaku.

Barang yang Dilarang Dibawa ke Pesawat Secara Umum

Mengacu pada situs resmi Garuda Indonesia, berikut daftar barang yang tidak diperkenankan dibawa penumpang:

ADVERTISEMENT

1. Material korosif, seperti merkuri (yang terdapat pada termometer), asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan.

2. Bahan peledak, seperti semua jenis granat, detonator, sumbu, dan alat peledak lainnya.

3. Gas bertekanan, baik yang tidak mudah terbakar, mudah terbakar, maupun beracun, seperti propana, butana, dan aerosol iritan kimia.

4. Cairan mudah terbakar, seperti bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, dan metanol.

5. Benda padat mudah terbakar, seperti kembang api, petasan, dan suar.

6. Zat oksidasi, seperti bubuk pemutih dan peroksida.

7. Material radioaktif dalam bentuk apa pun.

8. Bahan kimia atau zat beracun, seperti arsenik, sianida, pembasmi hama atau serangga, serta produk biologis berbahaya.

9. Koper yang memiliki instalasi perangkat alarm, atau koper yang dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.

10. Kendaraan kecil dengan baterai lithium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan sejenisnya, tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin maupun sebagai bagasi terdaftar pada seluruh penerbangan Garuda Indonesia.

11. Alat pelumpuh, seperti pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan.

12. Semprotan bela diri, seperti gas air mata dan semprotan asam fosfor.

Barang yang Dilarang Masuk Koper

Jamaah haji perlu memperhatikan isi koper sebelum berangkat. Ada sejumlah barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper bagasi, yaitu:

1. Uang tunai

2. Bahan yang bisa merusak atau bersifat korosif

3. Bahan peledak

4. Gas bertekanan

5. Cairan yang mudah terbakar

6. Zat yang mudah memicu kebakaran (zat oksidasi)

7. Bahan radioaktif

8. Bahan kimia atau racun berbahaya

9. Kendaraan kecil dengan baterai, seperti hoverboard

10. Pemantik dan korek api

11. Power bank

12. Rokok lebih dari 200 batang

Selain itu, air zamzam juga tidak boleh dimasukkan ke dalam koper, baik koper besar maupun koper kabin. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, air zamzam dibagikan kepada jamaah saat tiba di asrama haji debarkasi masing-masing.

Barang yang Dilarang Masuk Tas Kabin

Selain isi koper, jamaah juga perlu memperhatikan barang yang dibawa ke dalam kabin. Berikut barang yang tidak boleh dimasukkan ke tas kabin:

1.Pisau dan semua benda tajam

2. Gunting

3. Cutter

4. Obeng

5. Peniti

6. Silet

7. Senjata api dan amunisi

8. Bahan peledak

9. Benda tumpul yang berpotensi melukai orang lain

10. Benda yang memiliki kandungan gas

11. Produk dari hewan seperti keju

12. Susu segar dan daging segar

13. Zat cair lebih dari 100 mililiter

14. Rokok elektronik sebenarnya boleh dibawa di kabin menurut maskapai Garuda Indonesia, hanya saja tidak boleh digunakan selama penerbangan.

15. Power bank lebih dari 20.000 volt

Dengan memahami aturan ini secara menyeluruh, jamaah haji dapat mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan dan menjalani perjalanan ibadah dengan lebih tertib serta nyaman.

Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi merilis Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) 1447 H/2026 M. Jadwal ini menjadi pedoman resmi seluruh rangkaian ibadah haji.

Jemaah mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026. Sehari setelahnya, 22 April 2026, pemberangkatan gelombang I dari Indonesia ke Madinah dimulai. Gelombang I diberangkatkan secara bertahap hingga 6 Mei 2026.

Pada 1 Mei 2026, jemaah gelombang I mulai bergerak dari Madinah ke Makkah. Perpindahan ini berlangsung hingga 15 Mei 2026.

Sementara itu, gelombang II mulai diberangkatkan dari Tanah Air ke Jeddah pada 7 Mei 2026 dan berakhir pada 21 Mei 2026.

Memasuki puncak haji, pada 25 Mei 2026 jemaah diberangkatkan dari Makkah ke Arafah. Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 26 Mei 2026. Idul Adha jatuh pada 27 Mei 2026, dilanjutkan Hari Tasyriq pada 28 hingga 30 Mei 2026.

Setelah rangkaian ibadah selesai, pemulangan jemaah dimulai pada 1 Juni 2026. Gelombang I dipulangkan dari Makkah melalui Bandara Jeddah dan mulai tiba di Tanah Air pada hari yang sama. Pemulangan gelombang I berakhir pada 15 Juni 2026.

Gelombang II mulai bergerak dari Makkah ke Madinah pada 7 Juni 2026. Pemulangan gelombang II ke Indonesia dimulai 16 Juni 2026, bertepatan dengan 1 Muharram 1448 H atau Tahun Baru Hijriah. Proses ini berlangsung hingga 30 Juni 2026, dan kedatangan terakhir jemaah gelombang II di Tanah Air dijadwalkan pada 1 Juli 2026.

Itulah penjelasan daftar barang yang dilarang masuk bagasi pesawat haji sampai rencana perjalanan haji 2026. Pastikan persiapan haji sesuai aturan agar ibadah berjalan lancar.




(lus/lus)
Panduan Haji dan Umrah

Panduan Haji dan Umrah

59 konten
Panduan haji dan umrah diharapkan dapat membantu jemaah haji lebih mudah untuk mendapatkan informasi.
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads